NASIONAL

Bagaimana Mungkin Al-Quran Sebagai Sumber Kebenaran Dijadikan Barang Bukti Kejahatan

 

JAKARTA (podiumindonesia.com)- Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mujahid mengecam keras aparat hukum yang menjadikan kitab suci Al-Quran sebagai salah satu barang bukti. Politisi Partai Gerindra ini menegaskan, tindakan tersebut sebagai bentuk nyata pelecehan kepada kitab suci umat Islam.

“Itu adalah sebuah pelecehan kepada Al-Quran. Bagaimana mungkin suatu yang diyakini sebagai sumber kebenaran dan sumber kebajikan dijadikan bukti suatu tindakan kejahatan,” ujar Sodik menyesalkan, Sabtu (19/5). Ditegaskannya bahwa tidak ada satu ayat pun dalam-Al Quran yang memerintahkan tindakan terorisme seperti yang dilakukan teroris.

“Dalam sebuah peperangan saja, Al-Quran yang diteruskan oleh Nabi Muhammad melarang membunuh wanita, anak-anak, orang tua dan dilarang merusak tanaman atau pepohonan,” jelasnya. Tidak hanya itu, nilai-nilai Pancasila yang menjadi salah satu dasar negara pun tak satupun yang bertentangan dengan ajaran Al-Quran.

“Bahkan banyak yang berpendapat bahwa Pancasila lahir dari kandungan dan terinapirasi oleh Al-Quran karena Bung Karno belajar nilai dan semangat Al-Quran dari Hos Cokroaminoto,” tutup Sodik. Sebagaimana diketahui, Al-Quran dijadikan sebagai alat bukti dalam sidang kasus dugaan pelanggaran tindak pidana terorisme Aman Abdurahman alias Oman Rachman. (PI/RMOL)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button