HUKUM

Beat Diembat Maling, Sindetua Lapor Polisi

 


MEDAN (podiumindonesia.com)- Sindetua Siregar (22), warga Desa Hutabaru, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara, yang saat ini ngekos di Jalan Garu 1, Gang Nangka, Kelurahan Harjosari 1, Kecamatan Medan Amplas, terpaksa mendatangi Mapolsek Patumbak, guna membuat laporan pengaduan, Kamis (25/4/2019) siang.

Kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Patumbak, pria yang sedang menimba ilmu di UMN Medan ini mengaku telah kehilangan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat, warna hitam dengan No. Pol. BB 5232 JG. Peristiwa itu diketahuinya pada Rabu (24/4/2019) pagi.

Lebih lanjut dikatakannya, bahwa sepeda motor tersebut masih berstatus kredit, dan atas nama abang kandungnya, yakni, Jaksa Siregar (25), yang saat ini tinggal, dan menetap di kampung halamannya. Sepeda motor tersebut di bawanya dari kampung halamannya ke Medan, bertujuan untuk kepentingan transportasi dari rumah kos ke tempat dirinya menimba ilmu.

“Kami di kampung pun orang miskin pak, maka sepeda motor itu sangat kami butuhkan sekali. Ini setelah sepeda motor itu hilang, saya pun jadi bingung, dan sedih, bagaimana ini,” keluh pria lajang itu.

Dikatakan Sindetua Siregar, lenyapnya sepeda motor miliknya dari garasi tempat kosnya itu, diduga pelakunya bukan orang jauh, tetapi kuat dugaan, pelakunya orang sekitar tempat kosnya. Bahkan, pelakunya jelas terekam pada CCTV yang terpasang ditempat kosnya. Selain itu, tambahnya, di garasi tempat dirinya memarkirkan sepeda motor setiap hari, terdapat 6 unit sepeda motor, namun mengapa sepeda motor miliknya yang diambil pelaku.

“Saya taunya, kalau sepeda motor milik saya itu hilang sekitar jam 07.00 wib. Saat itu, saya mau mengambil sepeda motor itu di garasi, untuk digunakan berangkat kuliah, tapi sepeda motor saya sudah tiada,” katanya.

Untuk itu, Sindetua Siregar mohon kepada petugas kepolisian kiranya dapat segera meringkus pelakunya. Sebab, pelakunya jelas terlihat dalam rekaman CCTV yang terpasang ditempat kosnya. Akibat kejadian itu, Sindetua Siregar mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 8 juta. (pi/als)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button