HUKUM & KRIMINAL

Bendahara PPK Pangkalansusu Dirampok

 

LANGKAT (podiumindonesia.com)- Bendaharawan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Pangkalan Susu, usai mengambil uang sebesar Rp 115 Juta, menjadi korban perampokan, akibatnya honor untuk petugas terancam tidak terbayarkan.

Aksi perampokan tersebut terjadi usai korban Muyawati (41) bekerja sebagai PNS, warga Dusun I Desa Tanjung Pasir Kecamatan Pangkalan Susu, mengambil uang dari BRI setempat, ujar Kepaal Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu Iptu Arwanda, di Pangkalan Susu, Jumat.

Arwanda membenarkan adanya aksi perampokan terhadap bendaharawan PPk tersebut dimana uang Rp 113 Juta itu rencananya untuk bhonor petugas PPK dan PPS.

Pristiwa perampokan itu, saat korban bersama temannya mengambil uang sebesar Rp 220 Juta, lalu dibagi dua yang Rp 115 juta berada ditangan korban, yang Rp 105 juta berada ditangan temannya.

Usai mengambil uang mereka pergi makan. Setelah itu korban mengantarkan temannya ke kantor kembali ke kantor Kecamatan, sementara korban kembali kerumah dengan mengenderai mobil toyota calya putih nomor polisi 1964 PL.

Ketika hendak memasuki rumah, korban keluar dari mobil menuju grasi, namun disat itu pelaku yang diperkirakan sebanyak dua orang mengenderai sepeda motor langsung masuk ke dalam mobil dan mengambil uang.

Korban Muyawati sempat melihat tersangka dan berusah mengejarnya, malah sempat terjadi tarik-tarikan, namun korban dipukul hingga jatuh, selanjutnya tersangka kabur melarikan diri.

Selain uang korban juga kehilangan handphone, KTP, kartu pegawai, STNK, SIM, kini polisi sedang menangani kasus tersebut. Tengku benyamin Komisioner Komisi Pemilihan Umum Langkat mengakui pristiwa yang terjadi soal perampokan bendahara PPK tersebut.

“Kami sudah menerima kabar adanya perampokan uang sebesar Rp 115 Juta, yang diambil dari bank oleh bendahara Muyawati,” katanya. Uang yang diambil tersebut rencananya untuk membayar honor petugas PPK dan PPS Kecamatan Pangkalan Susu. (PI/ANT)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button