Beranda POLITIK Data Pemilih Fiktif Pilgubsu Diprediksi ‘Membengkak’

Data Pemilih Fiktif Pilgubsu Diprediksi ‘Membengkak’

108
0

MEDAN (podiumindonesia.com)- Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat(JPPR) Sumatera Utara menyoroti kurangnya stiker coklit di sejumlah daerah akan menimbulkan malpraktek data pemilih fiktif pada pelaksanaan Pilgubsu 27 Juni 2018 mendatang.

Sangat disayangkan salah satu alat kerja petugas coklit berupa stiker yang harus ditempelkan pada setiap rumah yang sudah didata ternyata pendistribusiannya sampai ke daerah tidak maksimal.

Sehingga kurangnya stiker coklit di beberapa daerah tersebut akan menyebabkan turbolensi pada data pemilih baru dan data pemilih yang ada di form A-KWK.

“Kami sungguh sangat menyesalkan pernyataan dari Sekretaris KPU Sumut yang tidak tahu menahu soal berapa jumlah stiker coklit yang dicetak sampai saat ini. Padahal itu kan merupakan wewenangnya sebagai sekretaris KPU Sumut sebagaimana termaktub dalam tugas wewenang dan tanggung jawab sekretaris KPU yaitu mengadakan dan mendistribusikan perlengkapan Penyelenggaraan Pemilu berdasarkan norma, standar, prosedur, dan kebutuhan yang ditetapkan oleh KPU,” sebut Darwin Sipahutar, Koordinator Provinsi JPPR Sumut, kemarin.

Tidak tahunya Sekretaris KPU Sumut soal jumlah cetakan stiker coklit sudah pasti menyebabkan data pemilih pada pilgubsu mendatang akan invalid, belum lagi soal anggaran pencetakannya, perusahaan yang ditunjuk untuk mencetaknya dan siapa yang mengerjakannya bisa menjadi bom waktu dikemudian hari bagi lembaga penyelenggara tersebut.

Kekurangan itu terjadi di Kabupaten Tobasa yang jumlah penduduknya lebih kurang 61 ribu jiwa sementara stiker untuk coklit yang didistribusikan sebanyak 31 ribu kekurangannya 30 ribu stiker.

“Inikan aneh sementara batas waktu coklit sudah tinggal beberapa hari lagi berakhir, begitu juga halnya dengan Kota Medan, Langkat, Binjai, Deli Serdang dan kabupaten/kota lainnya yang mengalami kekurangan stiker,” sindir Darwin lagi.

Penting atau tidaknya stiker coklit menurut kami itu merupakan rangkaian yang tak terpisahkan dari gerakan coklit serentak disamping adanya form A.A.1-KWK Lalu diiringi form A.A.2-KWK, gunanya untuk menghasilkan kualitas daftar pemilih yang komprehensif, mutakhir dan akurat. Oleh karenanya KPU Sumut harus bertanggung jawab akan timbulnya data pemilih yang invalid dan menggelembungnya jumlah pemilih fiktif pada Pilgubsu nanti. (PI/H88)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini