Beranda POLITIK DPC PPP Langkat Kubu Djan Faridz Ancam Duduki Kantor Secara Paksa

DPC PPP Langkat Kubu Djan Faridz Ancam Duduki Kantor Secara Paksa

86
0
Ketua DPC PPP Kabupaten Langkat Maimunah Assundari didampingi Sekretaris Muhammad Said, memimpin rapat tentang pengambilalihan kantor, di Stabat
Ketua DPC PPP Kabupaten Langkat Maimunah Assundari didampingi Sekretaris Muhammad Said, memimpin rapat tentang pengambilalihan kantor, di Stabat

LANGKAT (PODIUM) – Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (DPC PPP) Kabupaten Langkat mengancam duduki Kantor DPC-PPP Kabupaten Langkat yang terletak di Jalan T Putra Aziz Stabat.

Hal itu akan dilakukan karena jalan musyawarah yang ditempuh selama ini dengan DPD PPP Kubu Romahurmujiy tidak membuahkan hasil.

Demikian disampaikan Ketua DPC PPP Kabupaten Langkat Maimunah Assundari SHI MH, Selasa (2/2/2016), saat memimpin rapat Pengurus DPC -PPP di Stabat.

Perseteruan di tubuh PPP sudah selesai hal itu jelas tertuang di Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 504K/TUN/2015 dan Turunan Putusan Perkara Perdata Dalam Tingkat Kasasi dari Pengadilan Negeri/Niaga/HAM/TPKOR/dan Hubungan industrial Jakarta Pusat Nomor 601K/PDT.SUS-PARPOL/2015 Jo dan Nomor 88/PDT.SUS-PARPOL/2015/PN.JKT.PST yang mengesahkan PPP hasil Muktamar Jakarta yang dipimpin oleh Djan Faridz sebagai Ketua Umum dan Dimyati Natakusuma sebagai Sekretaris Jendral.

“Kami sudah berkoordinasi dengan kubu Romiy tapi mereka tidak mau menyerahkan kantor tersebut, kami sepakat tetap mengambil alih kantor DPC PPP itu, karena secara prosedur sudah kami lakukan namun tidak ada niat baik dari kubu Romiy,” kata Maimunah.

Sementara itu, pihaknya juga sudah menyurati pihak terkait, seperti Bupati Langkat, Kesbangpol, Ketua DPRD, Polres Langkat dan KPU Langkat.

“Kami juga sudah dua kali melayangkan surat ke Kesbangpol untuk beraudiensi, namun sampai hari ini belum ada jawaban,” ucapnya.

Sekretaris DPC PPP Kabupaten Langkat Muhammad Said SPdI mememperkuat ancaman tersebut, karena memang PPP Djan Faridz yang sah secara hukum. Maka sudah saatnya kantor DPC PPP Kabupaten Langkat ditempati oleh pengurus PPP yang sah.

Said mengatakan, pihaknya akan mengumpulkan kader untuk mengambil alih kantor DPC tersebut pada minggu kedua dibulan ini. Saat ini pihaknya masih terus konsolidasi dengan PAC PPP.

Said menambahkan, kantor DPC PPP tersebut seperti tak bertuan, terkunci rapat sehingga kami tidak bisa masuk ke kantor untuk menyelenggarakan kegiatan dan program-program partai, maka bila hal ini terus terjadi jelas yang akan dirugikan adalah PPP bukan oknumnya.

“Kami juga sudah meminta kepada PPP kubu Romiy untuk menyerahkan kantor tersebut secara baik-baik dan mengajak sama-sama berkantor, tapi mereka menolak dengan alasan belum ada kepastian hukum,” ucapnya.

Hal itu sangat disayangkan oleh Said, karena gagal paham dalam mencerna putusan MA, apalagi SK PPP Romahurmujiy sudah dicabut oleh Menkumham, sehingga tidak ada lagi alasan mereka untuk bertahan di kantor itu.

“Kami meminta kepada pihak Polres untuk memberikan pengamanan, pada saat kami mengambil alih kantor DPC PPP,” kata Said seraya mengatakan, apabila ada pihak yg menghalang-halangi kami maka kami akan melaporkannya ke pihak penegak hukum.

“Yang mengunci kantor tersebut kader PPP, maka yang membukanya kembali ya harus kader PPP juga bukan kader partai lain,” ujar Said. (PI – lk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini