POLITIK

DPRD Langkat Gelar Paripurna Mengenai Pilkades

 

Paripurna DPRD

Stabat (PODIUM) – Menyusul pelaksanaan Pemilihan kepala desa gelombang ke II di Kabupaten Langkat yang tinggal beberapa hari lagi, DPRD Langkat paripurnakan Penyampaian Rancangan Peraturan Pemerintah Daerah (Ranperda) Inisiatif mengenai Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di ruang paripurna DPRD Langkat, Senin (4/4/2016).

Jalannya sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Langkat Terbit Rencana Perangin-angin SE didampingi ketiga wakilnya, yakni Sapta Bangun, Ralin Sinulingga dan Dhoni Setta. dan dihadiri oleh para anggota DPRD Langkat, SKPD dijajaran Pemkab.Langkat dan para Camat se-Kabupaten Langkat

Paripurna berlangsung lancar dimana secara bergantian antara pihak eksektuif (Pemkab. Langkat) dan legislatif (DPRD Langkat) memberikan sambutan, pandangan dan jawaban.

Diawali dari sambutan Bupati Langkat H Ngogesa yang membacakan alasan dan mengapa aturan pilkades perlu diparipurnakan.

“Saat ini menganai pilkades, Peraturan Pemerintah No 6 tahun 2015 yang mengaturnya, tapi, berkaca pada pelaksanaan pilakdes gelombang I tahun 2015 lalu, terdapat permasalah kecil yang harus disempurnakan” kata Ngogesa.

Kemudian, Ngogesa juga menyebutkan, berdasarkan pasal 6 ayat 5 Peraturan Mendagri no 80 tahun 2015 tentang produk hukum daerah, dalam keadaan tertentu DPRD atau Bupati dapat mengajukan Ranperda, karena itu, ranperda disampaikan guna suksesnya pilakdes gelombang ke II di Langkat 28 April mendatang.

Setelah mendengarkan sambutan Bupati, ketujuh fraksi DPRD Langkat langsung memberikan tanggapan, diantaranya dari fraksi Golkar yang diwakili Ur H Munhasyar dan fraksi Demokrat (Agus Salim), fraksi Hati Nurani Bangsa (Arifudin), Fraksi Gerindra (Yusri Handoko), Fraksi Nasdem (Makmur Ginting), Fraksi Bintang Sejahtera Persatuan Nasional (Amir Husin) dan fraksi PDI-P (Suwanto).

Selang berapa jam kemudian, Bupati Ngogesa melalui Sekda H. Indra Salahudin langsung memberikan jawaban, seperti apresiasi Bupati mengenai saran dan pendapat dari ketujuh fraksi DPRD Langkat, baik itu dari fraksi Golkar dan Hati Nurani Bangsa yang memberikan tanggapan mengenai Kades dilarang menggunakan basis politik dan menjadi pengurus partai politik, ataupun tanggapan dari fraksi lainnya menganai pilkades.

“Terima kasih atas segala masukan dan tanggapan setiap fraksi di DPRD Langkat, semoga, pilkades gelombang ke II berlangsung kondusif dan lancar” kata Ngogesa. (PI – lk)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button