DAERAHHUKUM & KRIMINAL

Janda 2 Anak di Siantar Tewas Dibakar Kekasihnya

Cemburu Punya Pacar Gelap

 

PEMATANGSIANTAR (podiumindonesia.com)- Sakit hati diduakan membuat seorang pria gelap mata. Dia pun mengajak pacarnya bertamasya ke salah satu kawasan pemandian. Keindahan perjalanan di hari Minggu itu berubah mencekam. Wanita sang pujaan dibakar hingga meregang nyawa. Inilah akhir kisah cinta cucu adam dari Pematangsiantar.

Jalinan asmara antara Liharmansyah Saragih dan kekasihnya Rosida Damanik (28) itu telah berjalan setahun. Pria 27 tahun yang bermukim di Jalan Pdt Wismar Saragih, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, ini sebenarnya punya keinginan kuat untuk menjadikan pacarnya itu teman hidup selamanya.

Namun sayang, semuanya berubah tatkala Minggu (10/7) siang. Liharmansyah membakar tubuh janda dua anak yang bermukim di Desa Bangun Raya, Kecamatan Raya Kahean tersebut di Pemandian Pulau Sibatu-batu (Pulbat), Jalan Sibatu-batu, Kelurahan Bahsorma, Kecamatan Siantar Sitalasari. Selanjutnya pelaku kemudian melaporkan aksi pembunuhan yang dilakukannya ke kantor polisi.

Kepada wartawan, Senin (11/7), Kasi Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Ahya mengungkap kronologi kejadian. “Bermula sehari sebelum terjadi aksi pembunuhan pelaku terhadap korban,” terang AKP Rusdi Yahya.

Ya, malam itu korban memasukkan seorang pria dalam ke kamarnya. “Korban dan pelaku tinggal di salah satu kos-kosan kawasan Jalan Rondahaim, Kelurahan Tanjung Pinggir,” ungkapnya.

Pelaku merasa cemburu karena selama ini dia menganggap bahwa korban adalah benar kekasihnya. Bahkan, selesai korban dan lelaki yang berada di dalam kamarnya itu keluar, keduanya sempat beranjak pergi berboncengan.

Pagi harinya, korban dan lelaki yang berada dalam tersebut keluar rumah untuk membeli sarapan. Sekira pukul 12.00 WIB, korban kembali lagi ke kos diantar lelaki yang nginap semalaman di kamarnya.

“Setelah korban diantar, pelaku dan korban bertemu di kos-kosan. Korban mengajak pelaku mandi-mandi ke pemandian Pulau Batu di Jalan Sibatu-batu. Atas ajakan korban, pelaku menurut sehingga mempersiapkan tas yang berisikan baju, celana, sabun dan handuk,” sebut Kasi Humas Polres Pematangsiantar lagi.

Pada pukul 12.30 WIB, pelaku bersama korban berangkat menuju ke Pulau Batu untuk mandi-mandi dengan menumpang angkutan umum. Pada pukul 13.00 WIB, korban dan pelaku tiba di permandian Pulau Batu tersebut.

Setiba di TKP, pelaku berkata kepada korban. “Kamu bilang sayang samaku, kamu bilang mau menikah sama ku,” urai AKP Rusdi Yahya menirukan.

Namun saat itu korban diam sebentar lalu menjawabnya. “Bukan kamu yang mengatur aku, lucu kali kau,” balas korban. Akibatnya, keduanya pun berdebat dan korban memaki-maki pelaku dengan kata-kata kotor.

Tidak hanya memaki pelaku, korban juga menampar kepala pelaku yang mana saat itu posisi pelaku dalam keadaan jongkok sedangkan korban dalam keadaan berdiri berhadapan. Selanjutnya pelaku berdiri dan langsung menjambak rambut korban dengan mengunakan kedua tangannya.

“Korban membalas menjambak rambut pelaku. Ketika pelaku menjambak korban, korban menggigit jari jempol pelaku sebelah kanan. Setelah gigitan terlepas, pelaku mencekik leher korban dengan kedua tangan. Hingga korban lemas lalu jatuh ke tanah dalam posisi terlentang,” tuturnya.

Selanjutnya pelaku mengambil pisau cutter dari tas milik pelaku yang sebelumnya pisau tersebut sudah lama berada di dalam tas milik pelaku. Lalu pisau itu pun dipakai menyayat leher depan korban sebanyak tiga kali hingga pisau cutter tersebut pun patah.

“Pelaku membuka baju korban menyumpal mulut korban dengan ranting kayu dan baju korban. Kayu tersebut masuk ke dalam mulut korban, pelaku mengambil dua ranting kayu dan memasukkannya kedua lubang hidung korban, pelaku membuka celana panjang dan celana dalam korban dan mengambil dua batang ranting kayu lalu menusukkannya ke kelamin korban,” ungkapnya kembali.

Setelah melihat korban tidak bernyawa, pelaku menutupi jenazah korban dengan daun-daunan kering hingga tidak kelihatan. Pada pukul 14.00 WIB, pelaku pergi dari tempat kejadian menuju ke Ramayana dengan menggunakan angkutan umum. Dari Ramayana, pada pukul 15.00 WIB, pelaku pergi menuju Pasar Parluasan.

Di Pasar Parluasan, Pada pukul 18.00 WIB, pelaku kembali ke Ramayana dengan kemudian pelaku kembali Pasar Parluasan dan makan malam. Usai makan malam pelaku pun merenung dan menyesali perbuatannya yang membunuh korban dan merasa bersalah.

“Pada pukul 23.00 WIB, pelaku datang ke Polsek Siantar Martoba dan menceritakan perbuatannya kepada personel. Adanya pengakuan itu, personel Polsek dan Polres mendatangi TKP dan mengevakuasi jenazah korban untuk dilakukan autopsi ke RS Bhayangkara Medan,” ujarnya.

Usai jenazah korban dievakuasi, pelaku pembunuhan Liharmansyah Saragih pun dibawa ke Polres Pematangsiantar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait perbuatannya menghilangkan nyawa pacarnya sendiri.

“Untuk motif, pelaku merasa dikhianati oleh korban sehingga pelaku dendam dan sakit hati kepada korban. Perbuatan pelaku dipersangkakan Pasal 338 subsider 351 ayat (3) KUHPidana tentang penganiayaan menyebabkan orang meninggal dunia,” tandasnya. (pi/nt)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button