EKONOMI

Kisah Di Balik Kembalinya Freeport Ke Indonesia, Ada Proses Lobi Selama 3,5 Tahun

 

JAKARTA (podiumindonesia.com)- Pemerintah Indonesia melalui PT Indonesia Asahan Aluminium (persero) atau Inalum, Freeport McMoran Inc (FCX), dan Rio Tinto, kemarin, menandatangani pokok-pokok perjanjian (head of agreement /HoA) yang merupakan bagian dari proses awal divestasi PT Freeport Indonesia (PTFI).

Perjanjian tersebut meliputi tahapan-tahapan pengambil alihan saham FCX dan hak partisipasi Rio Tinto di PT Freeport Indonesia (PTFI) serta saham PT Indocopper Investama oleh Inalum dengan nilai transaksi USD3,85 miliar (sekitar Rp55,4 triliun, kurs Rp14.400 per dolar AS).

Dengan penandatanganan HoA tersebut, para pihak menyepakati Inalum akan menguasai 51% saham PTFI, meningkat dari sebelumnya 9,36%. Perjanjian jual-beli tersebut di targetkan rampung sebelum akhir 2018.

Pokok-pokok perjanjian ini selaras dengan kesepakatan pada 12 Januari lalu antara pemerintah Indonesia, Pemerintah Provinsi Papua, dan Pemerintah Kabupaten Mimika, yang mana pemerintah daerah akan mendapatkan 10% saham PTFI.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kerja sama FCX dan Inalum diharapkan mampu meningkatkan kualitas dan nilai tambah industri ekstraktif ke depan serta memberi nilai kemakmuran bagi masyarakat Indonesia.

“Harapan pemerintah selain meningkatkan penerimaan negara, juga menjadi komitmen pemerintah dalam memberi iklim investasi yang kondusif,” ujarnya di sela-sela penandatanganan perjanjian HoA di Kementerian Keuangan, Jakarta.

Sri Mulyani melanjutkan, izin usaha pertambangan khusus (IUPK) permanen untuk Freeport Indonesia akan diterbitkan setelah seluruh transaksi divestasi 51% saham oleh Inalum selesai. “IUPK permanen ini akan diteken setelah semua transaksi beres,” jelasnya.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan, pemerintah berharap dengan penguasaan 51%, Freeport bisa dikelola dengan baik dan bermanfaat bagi Indonesia. Dia ingin, program hilirisasi bisa berjalan. (PI/OKZ)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button