KERINCI (podiumindonesia.com)- Rencana mengubah nama puncak Gunung Kerinci dengan puncak Joko Widodo oleh Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), mendapat penolakan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Peduli Kerinci dan Kota Sungaipenuh.
Zulfikar, anggota LBH Peduli Kerinci dan Sungaipenuh mengatakan untuk penggantian nama itu ada aturan. Menurut Zulfikar, tidak semudah itu membuat nama rupa bumi, harus ada kajian dari tim ahli terlebih dahulu dengan melalui proses sosialisasi dan harus ada persetujuan dari masyarakat Kerinci, karena gunung tersebut itu berada di wilayah kerinci.
“Gunung Kerinci dalam peta dunia tertulis Mt Kerinci yang menjadi gunung berapi tertinggi di Pulau Sumatera. Nama Gunung Kerinci ini sudah lama dibuat dan sudah diakui dunia,” terang Zulfikar, kemarin. (PI/NT)