Home HUKUM & KRIMINAL Miris!! Ayah Kandung dan Kakeknya Cabuli Plus Perkosa Sang Putri Masih SD...

Miris!! Ayah Kandung dan Kakeknya Cabuli Plus Perkosa Sang Putri Masih SD di Toba

27
0

TOBA (podiumindonesia.com)-Seorang ayah dan kakek tega cabuli dan perkosa anak kandungnya sejak Oktober 2022 sampai Juni 2023 di Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba. Pelaku pun ditangkap Satreskrim Polres Toba, Minggu (18/6/2023) kemarin.

Kapolres Toba, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SIK SH melalui Kasat Reskrim AKP Nelson Sipahutar SH MH membenarkan kejadian tersebut.

“Pelaku adalah ayah kandung, SM (34) dan kakek kandung DM (60), keduanya mengaku telah melakukan pencabulan dan perkosaan terhadap putrinya AM (8) yang masih kelas 1 di bangku Sekolah Dasar,” ucap AKP Nelson saat diwawancara PODOUMINDONESIA.COM, di TKP, Senin (19/6/2023) sekira pukul 18.15 WIB.

Dijelaskan Nelson, ayah korban SM (34) melakukan perbuatan cabul dan persetubuhan terhadap putrinyanya sejak Oktober 2022 sampai 8 Juni 2023.

TKP pencabulan.

“Sedangkan kakeknya DM (60) melakukan perbuatan cabul terhadap korban pada hari Sabtu 10 Juni 2023 di rumahnya dengan cara saat korban disuruh mengurut perut pelaku kemudian membuka celana dan menyuruh korban memegang alat kelamin kakeknya,” urainya.

Dipaparkan Nelson, pelaku SM sudah berpisah dengan istrinya sejak 2018 dan memiliki 3 orang anak. Anak pertama yaitu korban tinggal serumah bersamanya dan juga kakek korban, sedangkan anak kedua dan ketiga ikut ibunya di Medan.

“Dalam melakukan perbuatan cabul terhadap putrinya, pelaku SM selalu mengancam korban untuk menuruti permintaan pelaku dan korban juga sering dianiaya pelaku,” ulasnya.

Saat ini kedua pelaku sudah ditahan di sel Polres Toba untuk proses selanjutnya.

“Pelaku dikenakan pasal 81 ayat 3 sub 82 ayat 2 Jo pasal 76D dan E UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak. Ancaman Hukuman 15 tahun, karena pelakunya orang tua sendiri ditambah sepertiga dari ancaman hukuman menjadi 20 tahun penjara,” pungkasnya. (hotman)

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here