BERITA UTAMADAERAHHUKUM

Oleh: T Syaiful Anhar | Nasib Waduk Wampu Apakah Sama Dengan Jembatan Sungai Wampu Langkat? (BAGIAN-1)

 

LANGKAT (podiumindonesia.com)- Januari 2016. Rakyat Langkat sedikit berbangga. Akan ada pembangunan waduk berskala nasional. Keberadaan waduk Wampu (Waduk Sei Wampu) itu diperkirakan bisa mengairi 10.000 hektar sawah yang berada di tiga kecamatan. Yakni, Kecamatan Stabat, Wampu dan Hinai.

Pada tahun (2016) itu dikabarkan tengah memasuki tahap pembebasan lahan. Ya, pembebasan lahan sepanjang aliran waduk atau lintasan bendungan irigasi di kawasan tersebut. Info diperoleh sepanjang 11 kilometer.

Dua tahun berselang, tepatnya 2018. Kembali keberadaan Waduk dan bendungan Wampu dipertanyakan. Bendungan itu sendiri berbiaya Rp270 miliar dan rencananya akhir tahun ‘clear’. Atau memasuki 2019.

Nah, sekarang sudah tahun 2021. Dua tahun dari target meleset. Pergerakan pembangunan Waduk Wampu dan bendungan masih seperti bebek. Begitulah kadang orang mengistilahkan kelambatan pengerjaan. Apakah dananya minim? Ataukah memang sengaja diperlambat! Selaku orang awam, cuma bisa melempar senyum dan mengulum air liur.

Sebab banyak yang tak tahu. Kapan dan sampai kapan Waduk Wampu yang katanya bisa mengairi ribuan hektar sawah itu bisa dinikmati. Mirisnya, wakil rakyat seolah diam seribu bahasa. Padahal, hak dan aspirasi rakyat wajib didengarkan dan dibawa ke suatu forum ‘terhormat’. Apalagi pembangunan Waduk Wampu milik umat, rakyat yang berdaulat.

Tak hanya soal mangkraknya, bahkan pengerjaan Waduk Wampu itu sendiri disinyalir menyalahi aturan. Seperti diulas PODIUM belum lama ini. Media Online itu mengupas tentang sikap arogan kontraktor proyek. Masuk pula di dalam pemberitaan tersebut tentang aksi memperalat aparat di lapangan. Ya, bisa jadi cara-cara yang dilakukan memperalat aparat ini semacam tindakan menakut-nakuti warga.

Pertanyaannya, apakah itu dibenarkan? “Rencananya, pihak kontraktor akan menggunakan tanggul Sei Wampu sebagai jalan untuk mengangkut tanah. Dan ini jelas bertentangan dengan aturan dan konsep proyek,” sebut seorang warga yang kerap menyaksikan pengerjaan proyek Waduk Wampu.

Pun demikian warga tak lah resah. Karena (itu tadi), yang dikerjakan adalah untuk kemaslahatan warga Kabupaten Langkat terutama di tiga kecamatan. Dengan niat baik pemerintah pula demi meningkatkan masyarakat petani di Tanah Amir Hamzah tersebut.

Namun yang jadi persoalan, menurut sejumlah warga di sana, hancurnya tanggul sekira 2 kilometer di Paya Jongkong akibat dilalui kenderaan milik kontraktor. Dan, kata warga, itu harus diperbaiki.

“Kami selaku warga terus terang keberatan dengan kondisi yang terjadi di kampung kami ini. Seharusnya ada kebijakan, dan pastinya proyek ini sudah menyalahi aturan serta peraturan yang ada,” ujar salah seorang warga Dusun Pasar Batu kepada wartawan, Rabu kemarin.

Untuk itu, sebagai warga Desa Stabat Lama Barat, Kecamatan Wampu, meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) supaya menurunkan tim khusus ke lokasi proyek Waduk. Dengan harapan agar pihak kementerian itu melihat langsung berbagai kesalahan prosedur di lapangan.

Tak pelak, akibat kerja brutal kontraktor, aktivis LSM dan kalangan media di Langkat mempertanyakan masalah tanah dan jembatan di proyek waduk Desa Stabat Lama, Kecamatan Wampu.

“Pihak kontraktor harus bertanggungjawab dengan hancurnya tanggul dan ini tidak bisa didiamkan,” tegas Agus, mantan Wakil Ketua LSM Bangkit Bangun Sumatera Utara itu.

Lebih keras lagi Junifar Efendi. Jurnalis terbitan lokal ini langsung meminta pihak BWSS II mencopot penanggung jawab proyek (PPK) Waduk Wampu. “Jika tidak segera dicopot, kami akan menyurati pihak kementerian PUPR di Jakarta,” tandasnya.

Terpisah, Nd dari pihak kontraktor ketika dihubungi wartawan mengaku telah mendapat restu menggunakan tanggul (mengangkut tanah untuk proyek). Dan dikatakan, pihak kontraktor telah menyerahkan pada putra daerah untuk mensuplay material di proyek waduk. (penulis: T Syaiful Anhar | Mantan Ketua KorCab Rumah KH. Ma’ruf Amin/RKMA= BERSAMBUNG)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button