Beranda DAERAH “Pejabat Titipan Jangan Bikin Repot Pak Ondim”

“Pejabat Titipan Jangan Bikin Repot Pak Ondim”

65
0
T. Syaiful Anhar (Mantan Ketua Korcab RKMA) Langkat.

WAMPU (podiumindonesia.com)- Banyak persoalan dan dinamika yang sengaja diluncurkan akhir-akhir ini sepertinya berpihak ke Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH. “Tetapi dalam praktiknya justru menjebak bahkan dapat membuat jarak antara Plt Bupati Pak Ondim dengan warga yang pernah dikunjunginya,” ulas T Syaiful Anhar mantan Ketua Kord Cabang Rumah KH Ma’ruf Amin Langkat (RKMA) di Graha PODIUM Stabat Lama Barat, Kecamatan Wampu, Sabtu (1/7/2023).

Seperti, lanjut T Syaiful Anhar yang akrab disapa Bang Ifol ini, warga di Dusun Tanah X serta dusun lainnya di Stabat Lama dan Dusun P Luas Stabat Lama Barat dan berbagai desa yang ada di sepanjang daerah aliran sungai (DAS-red) Wampu Kabupaten Langkat.

Penghidupan mereka sehari-harinya selama ini sebagai pekerja dan pemuat pasir ke truk dipangkalan pasir milik warga pribumi yang diusahai mereka secara turun- temurun. “Kenyataan pahit ini tak terjadi di masa bupati- bupati sebelumnya,” tukas Bang Ifol.

Menurutnya salah satu hal yang membuat jarak itu adalah kebijakan pemungutan retribusi hasil tambang yang diluncurkan Bapenda Langkat yang dimulai tanggal 1 Juni 2023. Dan ini, kabarnya merujuk pada (1) Undang-Undang No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) sebagaimana telah diubah menjadi Undang-Undang No.1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Lalu, (2) Perarturan Daerah Kabupaten Langkat No.1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah. (3) Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor : 188.44/587/KPTS/2022 tentang Penetapan Harga Patokan Mineral Bukan
Logam dan Batuan, Mineral Bukan Logam dan Batuan Jenis Tertentu dan Batuan di Provinsi Sumatera Utara Tahun 2022.

“Di satu sisi kebijakan itu bertujuan untuk bisa menambah pendapatan daerah sesuai dengan tugas dan fungsi yang diemban Bapenda. Tapi di sisi lain yang menjadi pertanyaan mengapa baru sekarang dimulai? Atau lebih jelasnya, kok di masanya Pak Ondim sedang bersosialisasi tindakan ini dilakukan oleh Bapenda Langkat!” tegas T Syaiful dengan nada bertanya sambil tersenyum.

Menurut pria berusia 62 tahun itu, apa yang terjadi akhir-akhir ini di seputar Plt Bupati Langkat H Syah Afandin, SH perlu dikritisi dalam arti yang positif. “Supaya apa, maksud kita agar Pak Ondim tidak terjebak. Saya punya firasat yang kurang baik dan jelek ke oknum pejabat titipan,” ujar Syaiful yang juga mantan Ketua GP Ansor Langkat 85/88 tersebut.

Di lain hal, lanjutnya, peraturan itu mereka (pejabat-red) terapkan buat saran agar Plt Bupati bisa mengambil kebijakan untuk menaikkan pendapatan daerah. Sementara di sisi lain, mereka beramai-ramai mengikuti perjalanan dinas Plt Bupati Langkat keluar kota.

“Uang yang dikutip Bapenda belum tentu jelas hasilnya. Dan yang sudah jelas biaya untuk perjalanan dinas oknum pejabat yang mengikuti Plt Bupati Pak Ondim sudah pasti menggunakan anggaran dari Pemkab Langkat. Jadi intinya pernyataan saya ini sama ruh-nya seperti saat saya mengingatkan pada Cana dan Ondim agar Jangan Berebut Ke Penjara,” sindir Bang Ifol mengingatkan kembali. (pendi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini