DAERAHHUKUM & KRIMINAL

Korban Dugaan Penipuan Arisan Online Minta Polisi Segera Tangkap Pelakunya

 

LANGKAT (podiumindonesia.com)- Sri Wulandari, penduduk Sendang Rejo Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat bersama 39 orang lainnya merupakan korban penipuan arisan online.

Korban yang mengaku sudah melaporkan kasus ini ke Polres Binjai pada tanggal 19 Januari 2021 secara tertulis dan sudah diproses oleh penyidik, korban minta segera ditindaklanjuti dan pelaku segera ditangkap. Memang ada surat rujukan dari Polres Binjai pada poin b dengan Surat Perintah Tugas Nomor: SPT/87/II/2021/Reskrim 04 Februari 2021 dan pada poin.c Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Lidik/33/II/2021/Reskrim, tanggal 04 Februari 2021.

Intinya surat rujukan isinya bahwa saat ini penyidik Polres Binjai sedang melakukan penyelidikan atas laporan Sri Wulandari yang diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan. Pelaku disinyalir inisial DI. Namun sampai hari ini pelakunya belum juga ditangkap.

Sri Wulan, Selasa (19/10/2021) menyampaikan kepada sejumlah wartawan media cetak mau pun online di rumahnya mengaku sudah merasa ditipu oleh dua orang yang menjadi ketua arisan online berinisial IN, penduduk Desa Karang Rejo Dusun Abdiguna, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Bahkan, disebutkan pelaku sering berpindah-pindah tempat tinggal dan D.Ir warga Desa Sambirejo Jalan Bumi Ayu Dusun V, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat yang menerima setoran uang melalui rekening ibunya, inisial Kat.

“Kami bersama masukan uang kepada D.Ir melalui rekening atas nama ibunya Kat pada tanggal 2 Januari 2021 sebesar Rp330.500.000. Kalau uang pribadi saya Rp.100.000.000. Pernah saya tanyakan kepada D.Ir bagaimana ini kak kok gak ada kabar, dia menjawab ini sedang nguber ketuanya gak ada pengutipan,” terangnya.

Karena merasa sudah ditipu tepatny pada tanggal 14 Januari 2021 mereka bertemu di Delima Café Stabat dengan D.Ir dan IN yang membawa pengacara. Di situ terjadi cekcok antara D,Ir dan IN disebabkan setoran D.Ir kepada IN sebesar Rp.700.000.000 tidak diakui oleh IN.

Dalam pertemuan tersebut saling lempar bola. Sehingga dipertemuan itu tidak ada titik terang pengembalian uang. Sekali lagi Sri Wulandari mememinta dan berharap supaya Polres Binjai menangkap pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (pi/sahrul)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button