ASAHAN – Tergiur untuk mendapatkan upah ratusan juta rupiah, dua orang warga Air Joman masing masing berinisial ” G dan W” nekat menjadi kurir narkotika jenis sabhu sebanyak 76 kilo gram, Selasa (11/11/2025).
Kapolres Asahan AKBP. Revi Nurvelani yang didampingi Kasat Narkoba Polres Asahan AKP.Mulyoto saat gelar conferency pers di Mapolres Asahan mengatakan Sat.Res Narkoba Polres Asahan kembali dapat menggagalkan peredaran narkotika jenis sabhu dari Malaysia yang masuk wilayah desa Bangun Sari, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, yang dibawa oleh dua pelaku masing masing berinisial ” G dan W” yang keduanya merupakan warga Kecamatan Air Joman , dan kedua tersangka tersebut tidak tanggung tanggung membawa narkotika jenis sabhu sebanyak 76 bungkus narkotika jenis sabhu yang dikemas dalam bungkusan teh China dan setiap bungkus narkotika tersebut seberat 1 kilo gram, ujarnya.
Lebih lanjut Kapolres Asahan AKBP.Revi Nurvelani yang didampingi Kasat Narkoba AKP.Mukyoto juga mengatakan kronologis penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat yang menginformasikan akan adanya pengiriman narkotika tersebut melewati area jalan desa di desa Bangun Saru, mendapatkan informasi tersebut tim langsung memburu dan mencegat laju sebuah mobil Suzuki X-Trail warna abu abu dengan muatan narkotika tersebut yang akan melintas.
Tim Sat.Res Narkotika Polres Asahan berhasil menghentikan laju kendaraan tersebut dan saat dilakukan penggeledahan didapati empat buah tas yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu, dan menurut keterangan tersangka barang tersebut berasal dari Malaysia milik seseorang yang akan diantarkan ke pembeli ya yang berada di Palembang .
Dari hasil interogasi terhadap pelaku juga didapat keterangan kedua orang tersebut merupakan kurir dengan upah sebesar Rp.3 juta per kilo gram setelah barang tersebut sesampainya di tempat tujuan .
Kini terhadap kedua kurir ini sudah di tahan dan dimasukan dalam sel tahanan, pungkasnya.







