DAERAHHUKUM

Terkait Pembangunan Rabat Beton, Warga Temui Kades & Kasi PMD

 

Warga mendatangi Kantor Desa.

BIRU-BIRU (podiumindonesia.com)- Sulaiman Tarigan (44), Benar Ginting (60), Tia Ginting (53) ketiganya warga Dusun III Desa Tanjung Sena, Kecamatan Biru-Biru Kabupaten Deliserdang.

Ketiga warga ini mendatangi Kantor Kepala Desa, Kamis (27/8/2020) siang. Kedatangan ketiga warga ini ke kantor kepala Desa untuk mempertanyakan prihal pembangunan jalan rabat beton di Dusun I Desa Tanjung Sena.

Menurut mereka, pembangunan jalan rabat beton tersebut tidak begitu perlu. Bahkan, kata ketiganya, masih banyak kepentingan masyarakat lain yang lebih penting. Seperti Irigasi di Dusun III untuk mengairi puluhan hektar lahan persawahan warga yang hancur akibat diterjang banjir.

Jembatan gantung untuk menuju persawahan warga dan jalan persawahan di Dusun III. Dikatakan ketiga warga ini, selama ini Julianus Kaban Kepala Desa Tanjung Sena tidak pernah melibatkan warga dalam setiap kegiatan rapat.

Mereka menuding kalau Kepala tidak melibatkan masyarakat dalam setiap musyawarah agar tidak ada mengganggu atau yang protes setiap kebijakannya.

“Kepala desa dalam setiap pembangunan atau lainnya hanya mengundang orang-orang tertentu saja agar memuluskan setiap kebijakannya,” ujar T Ginting.

Pertemuan antara warga dan kepala desa di Kantor Desa Tanjung Sena juga dihadiri Kasi PMD Nelly Sinaga dan beberapa perangkat Desa.

Sementara itu, Kepala Desa Tanjung Sena Julianus Kaban kepada wartawan menjelaskan, selama ini pembangunan terus dilakukan di Dusun III. “Jadi apa sih salahnya kita membangun jalan rabat beton di dusun I dan memang juga untuk kepentingan masyarakar,” tukas kepala desa.

Kades Juluanus Kaban menambahkan, pembangunan jalan rabat beton tersebut juga sudah dimusyawarahkan kepada beberapa warga yang ikut dalam rapat Musrenbang dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPdes) tahun 2019 lalu.

Sedangkan Nelly Sinaga yang dikonfirmasi wartawan menjaskan, selaku Kasi Pemerintahan Desa (PMD) hanya menerima berkas yang sudah tidak ada masalah dan sudah diteken para pemilik lahan.

“Jadi kalau pun ada permasalahan, itu sepenuhnya menjadi tanggung Jawan Kepala Desa,” tandas Nelly.(pi/als)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button