MEDAN (podiumindonesia.com)- Sebanyak dua dari 104 perusahaan di Sumut yang masuk dalam penilaian Proper dalam pengelolaan lingkungan hidup mendapat peringkat hijau.
“Kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan memang harus terus ditingkatkan, apalagi peringkat hijau masih sedikit,” ujar Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi di Medan, Senin.
Oleh karena itu, ujar Edy, selain jumlah perusahaan yang dinilai harus ditingkatkan, jumlah peringkat hijau dan biru harus bertambah banyak.
Termasuk kualitas perusahaan terhadap pengelolaan lingkungan juga mutlak harus meningkat.
Pengelolaan lingkungan hidup yang baik, ujar Edy, bukan saja nenguntungkan pemerintah atau masyarakat/lingkungan sekitar perusahaan.
Tetapi juga untuk kepentingan perusahaan sendiri karena menjadi nilai tersendiri bagi usaha perusahaan itu.
“Kinerja perusahaan dalam menjaga lingkungan harus ditingkatkan.Perusahaan juga harus bisa menjadi mitra pemerintah dan masyarakat dalam mengelola lingkungan yang baik,” katanya.
Untuk di lingkungan, ujar Gubernur Sumut, perusahaan bisa bekerja sama dengan sekolah menjaga lingkungan sekolah.
Adapun dengan pemerintah, kerja sama bisa dilakukan dengan membantu atau mendukung perbaikan areal sekitar sungai menjadi kawasan hijau bahkan dapat menjadi areal taman bermain.
“Dukungan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup semakin dipentingkan di Sumut, karena Danau Toba menjadi satu dari 10 tujuan wisata utama Indonesia,” katanya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumut, Binsar Situmorang mengatakan, pemberian Proper termasuk penghargaan sekolah peduli dan berbudaya lingkungan hidup (Adiwiyata) merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan visi Provinsi Sumut, yaitu mewujudkan Sumut yang maju, aman dan bermartabat.
Menurut Binsar, dari 104 perusahaan yang mendapat penghargaan, dua diantaranya mendapat peringkat hijau.
Kemudian 91 perusahaan peringkat biru dan sisanya 11 perusahaan peringkat merah.
Ada pun penghargan Adiwiyata diserahkan kepada 64 sekolah dari sejumlah kabupaten/kota di Sumut. (pi/ant)