Beranda BERITA UTAMA 16 Orang Termasuk Hakim PN Medan Reaktif Covid 19

16 Orang Termasuk Hakim PN Medan Reaktif Covid 19

88
0

MEDAN (podiumindonesia.com)- Setelah menjalani rapid test dan swab, diketahui sebanyak 16 orang jajaran Pengadilan Negeri (PN) Medan termasuk hakim dinyatakan reaktif, Kamis (27/8/2020).

“Hasil rapid test yang dilakukan pagi tadi oleh PN Medan, terdapat 16 orang yang reaktif ketika dilakukan tes melalui rapid,” ujar Humas PN Medan, Imanuel Tarigan.

Dikatakan, dari reaktif tersebut, 16 pegawai dan hakim telah diambil sampel untuk melakukan swab dan dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri.

“Sudah kita suruh pulang, isolasi mandiri sampai hasil swabnya keluar,” tukasnya.

Imanuel menyampaikan bahwa hasil swab tersebut akan keluar selama tujuh hari kedepan, dan terdapat 62 sampel yang diambil dari PN Medan.

“Jadi, tadikan ada yang rapid dan ada juga yang langsung swab ya, jadi total keseluruhannya mencapai 62 sampel, dan hasil itu bisa dilihat setelah tujuh hingga delapan hari kedepan,” katanya.

Namun saat ditanyakan berapa jumlah hakim yang reaktif, Immanuel menyatakan belum mendapatkan jumlah pastinyaa. Dia menambahkan, mulai pekan depan PN Medan akan mengosongkan sidang.

“Mulai 31 Agustus, hingga 4 September, rata-rata sidang akan kami tiadakan jadi sidang kosong, kecuali sidang yang urgen atau yang masa tahanannya hampir habis,” jelasnya.

Namun, sambungnya, hal itu hanya akan dilakukan untuk situasi sidang bukan pelayanan.

“Kalau PN Medan belum lockdown, jadi bagi para pencari keadilan masih dapat mengajukan gugatannya,” akhirinya. (pi/win/ars)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini