MEDAN (podiumindonesia.com)- Polrestabes Medan menembak mati Ganda Winata di Kabupaten Pelelawan, Provinsi Riau. Buronan kasus pembunuhan terhadap Muhammad Yusuf yang ditemukan tewas di ladang buah asam Jalan Jamin Ginting Dusun I Desa Sibolangit, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliderdang ini pada 14 September 2018.
“Tersangka diberikan tindakan tegas terukur karena melawan petugas saat dilakukan penangkapan,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Edison Isir, dalam konferensi pers yang digelar di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, kemarin.
Pelaku merupakan eksekutor dari kasus pembunuhan diotaki oleh istri korban yakni Chorry Mulia Dewi alias Dewi yang ditangkap polisi tak lama setelah penemuan jasad Yusuf.
“Sementara tersangka Ganda Winata ini baru berhasil ditangkap setelah menjadi buronan selama kurang lebih 17 bulan,” ujarnya.
Diketahui, Muhammad Yusuf ditemukan tewas di ladang buah asam, Jalan jamin Ginting, Dusun I Desa Sibolangit pada 14 September 2018. Pria yang semasa hidup berprofesi sebagai guru ini ditemukan tewas dengan kondisi babak belur.
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil menangkap otak pelaku pembunuhan yang tak lain istrinya sendiri yakni Chorry Mulia Dewi alias Dewi. Ada pun motif pembunuhan ini, tersangka Dewi sakit hati kepada korban karena kurang dinafkahi. Lalu istri korban menghubungi tersangka Ganda dan akhirnya sepakat untuk membunuh korban.
Kemudian kedua tersangka mengajak korban untuk pergi ke Aceh dengan alasan pesta keluarga. Saat di perjalanan persisnya di Jalan Bahorok Pantai Katak, Langkat, mobil yang dikemudikan tersangka dibuat seolah-olah mogok.
Selanjutnya tersangka Dewi pergi ke warung, sementara Ganda langsung mengeksekusi korban dengan cara mengikat lehernya menggunakan tali. Setelah meninggal dunia, keduanya membuang jenazah korban. (pi/ant)