SIDIKALANG (podiumindonesia.com)- Sebanyak 186 orang warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II B Sidikalang, jalan Rimo Bungga, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi mendapat remisi (pengurangan hukuman) pada HUT Kemerdekaan RI ke-74.
Hal itu dikatakan, Plt Kepala Rutan Sidikalang, Samuel P. Silalahi kepada wartawan usai pelaksanaan upacara. Disebutkannya untuk tahun ini sebanyak 186 warga binaan dari 318 yang diusulkan mendapat remisi.
“Dari 186 warga binaan yang mendapat remisi, 11 orang diantaranya mendapat remisi bebas,” kata Samuel, Sabtu (17/82019) pagi.
Disebutkan Samuel, kondisi Rutan Sidikalang sekarang ini mengalami over kapsitas, di mana saat ini jumlahnya mencapai 500 orang dari daya tampung yang seharusnya hanya 250 orang.
Warga binaan yang berada di Rutan Sidikalang saat ini sebagian merupakan kiriman dari Rutan kelas 1 Medan, Kaban Jahe, Pancur Batu dan Binjai. Sebanyak 70 persen kasus narkoba dan yang lainnya hanya, kasus kriminal, pencuruan dan perlindungan anak.
“Untuk mengantisipasi peredaran narkoba di dalam Rutan, kami selalu melakukan pemeriksaan secara ketat kepada setiap tamu yang berkunjung ke dalam Rutan, khususnya kepada pihak keluarga warga binaan,” terang Samuel.
Pelaksanaan upacara di Rutan Sidikalang, dihadiri Wakil Bupati Dairi, Jimmy AL Sihombing, Camat Sitinjo, Erpie Beruru, Perwakilan Kejaksaan, Perwakilan Polres Dairi, Pengadilan Dairi dan SKPD Pemkab Dairi. (pi/gun)