Home BERITA UTAMA 196 Dayah Aceh Utara Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

196 Dayah Aceh Utara Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

50
0

LHOKSEUMAWE (podiumindonesia.com)- Pimpinan dan para guru di wilayah Kabupaten Aceh Utara dari 196 dayah mendaftakan diri sebagai peserta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) ke BPJS Ketenagakerjaan.

Pendaftaran peserta tersebut pada kesempatan Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan di Aula Kantor Bupati Aceh Utara di Jalan T Hamzah Bendahara Mon Geudong, Kota Lhokseumawe pada Rabu (28/8/2019). Demikian disampaikan Abdul Hadi selaku Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Lhokseumawe

“Sebanyak 2.176 orang pimpinan dan guru dayah di 27 kecamatan Aceh utara resmi menjadi peserta pada program BPJS Ketenagakerjaan. Setelah mendengarkan sosialisasi, kemudian dalam kesempatan itu para pimpinan dayah sepakat untuk mendaftarkan dirinya dan seluruh pengajar yang ada di dayah,” ujar Abdul Hadi. Jika nantinya terjadi musibah meninggal dunia dan kecelakaan kerja saat melakukan kegiatan di dayah, kata Abdul Hadi, sudah bisa ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Ia juga menerangkan jika terjadi meninggal dunia peserta akan mendapatkan santunan sebesar Rp 24 juta dan mengalami kecelakaan akibat kerja akan mendapatkan perawatan sampai dengan sembuh.

Sebagai bukti kepesertaan, nantinya para setiap dayah akan mendapatkan sertifikat BPJS Ketenagakerjaan dan masing-masing pesertanya akan mendapatkan kartu sebagai bukti kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan kartu secara simbolis kepada tiga dayah yaitu Dayah Madinatuddiniyah Palong Gadeng, Dayah Jabal Nur Paloh Lada, Kecamatan Dewantara dan Dayah Salafiah Laot Mane Kawan Kecamatan Seuneudon. (pi/ril/yed)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here