HAMPARANPERAK (podiumindoesia.com)- Satuan Reserse Polsek Hamparan Perak berhasil membongkar dan mengamankan para pelaku, tindak kejahatan Kasus Pencurian kereta dengan kekerasan (begal).
Para pelaku yang berhasil diamankan masing-masing Ardi Gunawan als Igun seorang residivis (31) warga Jalan Selar No. 64 Pajak Baru, Kelurahan Bahagia Kecamatan Medan Belawan. (Pelaku Curas) dan Dian als Andi (40) warga Gudang Ikan, Lorong Supir Kampung Nelayan Blok E Tunggal Lk. 2, Kel. Kampung Nelayan Kecamatan Medan Belawan. Sedangkan Sahputra als Bokir berhasil melarikan diri dan DPO.
Kapolsek Hamparan Perak AKP Azharuddin SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Bonaran H. Pohan, SH Sabtu (14/12) menyampaikan para pelaku ditangkap berdasarkan adanya laporan dari masyarakat akan ada transaksi jual beli kereta hasil pencurian.
Pihaknya memperoleh informasi akan ada transaksi jual beli kereta Honda Sonic hasil kejahatan milik Muhammad Rezky warga Jln Stasiun B1 no 1, Medan Belawan di Dusun V Desa Paluh Manan, Kec. Hamparan Perak, Kab Deli Serdang.
“Saya perintahkan Kanit Reskrim Iptu Bonar H Pohan SH bersama tim untuk melakukan lidik dan benar kalau kereta yang hendak dijual sama dengan laporan korban di Polres Pelabuhan Belawan,” ucap Kapolsek.
Tim langsung bergerak menangkap para pelaku, dua dari tiga pelaku berhasil ditangkap. “Saat tim melakukan penangkapan, satu dari tiga pelaku berhasil kabur dan masih kita buru,” kata AKP Azharuddin.
Lebih lanjut orang nomor satu di Polsek Hamparan Perak ini mengatakan, hasil intrograsi terhadap para pelaku kereta tersebut hasil kejahatan di Lorong Sempurna Gudang Arang, Kelurahan 1 Kecataman Medan Belawan, (LP Polres Pelabuhan Belawan).
“Pelaku mengakui kereta tersebut hasil kejahatan, namun saat petugas hendak melakukan pengembangan menangkap salah satu rekan pelaku. Ardi Gunawan Als Igunmencoba melarikan diri dan terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur kearah kaki pelaku,” jelas Kapolsek.
Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit kereta Honda Sonic warna Hitam. “Satu unit kereta Yamaha MIO warna merah kereta yang digunakan untuk lakukan Curas dan 1 bilah pisau stanlis milik pelaku Ardi Gunawan als Igun,” tambah Kapolsek.
Saat ini para pelaku masih menjalani pemeriksaan secara itensip di Polsek Hamparan Perak. “Para pelaku sudah diamankan di Mapolsek guna pemeriksaan lebih lanjut,untuk pelaku yang kabur masih kita kejar,” tandas AKP Azharuddin. (pi/din)