Beranda HUKUM & KRIMINAL 2 Maling Kampung Dibogem Warga

2 Maling Kampung Dibogem Warga

139
0


MARELAN (podiumindonesia.com)- Dua maling kampungan Razali Akmal alias Jali (49) warga Khaidi Blok EE No 6 Kelurahan Kampung Nelayan Indah, Kecamatan Medan Labuhan dan Andy Lam alias Andi (31) warga Jalan Platina Lingkungan 21 Kelurahan Titipapan Kecamatan Medan Deli bernasib sial.

Di waktu mereka melakukan pencurian dengan kekerasan di Toko U – Mart Jalan Platina Raya Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan diteriakin karyawan Toko U – Mart sehingga babak belur kena bogem mentah warga, Sabtu (7/12/2019) sekira pukul 22.22 WIB.

Informasi diperoleh di TKP, malam minggu kemaren (7/12) sekira pukul 22.22 Wib. Karyawan Toko U – Mart Wirda Nauli dan Indah Andarsa sedang beres beres untuk menutup Toko karna sudah malam. Dan pelaku Andy Lam juga sudah menutup pintu depan toko sebagian, pada saat itu pelaku Razali Akmal juga masuk kedalam toko dan pura pura beli barang di meja kasir.

Karyawan toko melihat gelagat pelaku mencurigakan, dan ternyata disaku celana bagian depan sebelah kiri melihat pisau pelaku. Dan sepontan karyawan toko bernama Wirda Mauli langsung mundur ketakutan. Kedua karyawan toko Wirda Mauli dan Indah Asrina Andarsa mulai ketakutan melihat pelaku Razali Akmal alias Jali mengeluarkan pisau dengan tangan kanannya, dan tampa basa basi langsung menusukannya kearah perut karyawan toko tapi tusukan tersebut tidak mengenai sasaran.

Kemudian karyawan toko U – Mart keluar dan meminta pertolongan kepada warga sambil berteriak rampok. Teriakan karyawan toko U – Mart mengundang perhatian warga, lalu warga beramai ramai memberikan bogem mentah kepada pelaku.

Takut para pelaku pencurian dan kekerasan ini lebih babak belur lagi, kemudian beberapa orang warga mengamankan para pelaku kedalam toko U – Mart. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan SH, MH, Minggu (8/12/2019) dikonfirmasi membenarkan personil Polsek Medan Labuhan telah mengamankan dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan di toko U – Mart di Jalan Platina Raya.

“Sekarang ke dua pelaku bernama Razali alias Jali dan Andy Lam sedang diproses di Polsek Medan Labuhan berikut barang buktinya berupa sebuah pisau ada di Polsek Medan Labuhan,” tegas Kapolres. (pi/din)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini