TANJUNGBALAI (podiumindonesia.com)- Razia gabungan digelar Lapas Tanjungbalai Asahan bersama Badan Narkotika Nasional Kota Tanjungbalai dan personil Polres Tanjungbalai, Senin (29/7/2024). Hasilnya, ditemukan headset 1 unit, 25 senjata tajam, 73 mancis dan baterai hape.
“Memang dalam razia itu tidak ditemukan barang narkoba,” singkat Kalapas TBA Sangapta Surbakti. Peserta razia gabungan yang terdiri dari 10 orang personil BNN, 10 personil Polres Tanjungbalai dan 50 personil Lapas Tanjungbalai Asahan yang dibagi menjadi 4 tim.
Para petugas menyusuri seluruh blok hunian wargabinaan mulai blok Wanita dewasa sampai blok hunian dewasa pria. Kalapas Sangapta Surbakti menyampaikan, untuk pelaksanakan razia dilakukan dengan cara harmonis dengan tidak mengganggu kenyamanan wargabinaan.
KPLP S Hamonangan Saragih pada kesempatan itu juga menyampaikan untuk melakukan penyisiran hingga tempat-tempat yang sulit dijangkau sekali pun, semua ini guna memaksimalkan penggeledahan.
Penggeledahan dilaksanakan menyeluruh mulai badan hingga seluruh area kamar termasuk lemari, kamar mandi, wadah-wadah tertentu, termasuk tong sampah sekalipun guna memastikan keberadaan benda-benda yang dilarang di dalam Lapas itu sendiri. (doer)