Beranda DAERAH 614 Anggota BPD Langkat Hulu Dilantik

614 Anggota BPD Langkat Hulu Dilantik

155
0

LANGKAT (podiumindonesia.com)- Sebanyak 614 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) wilayah Langkat Hulu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dilantik oleh Bupati Ngogesa Sitepu, di Kuala, Selasa.

Bupati Langkat mengatakan nantinya BPD dalam kedudukannya harus mempunyai visi dan misi yang sejalan dengan Kepala Desa, sehingga BPD tidak memiliki kapasitas yang dapat menjatuhkan yang sebelumnya telah dipilih secara demokratis oleh masyarakat.

“Namun, BPD harus tetap melakukan fungsinya, sebagai pengawas kinerja Kepala Desa (Kades) guna memastikan Kades melaksanakan pemerintahan desa, sesuai dengan ketentuan Perdes yang sebelumnya telah disepakti bersama, dimana tujuanya sebagai aplikasi dari penjabaran visi dan misi Kades itu sendiri,” katanya.

Sebab salah satu fungsi BPD, adalah membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa (Perdes), dimulai dari penyiapan Perdes tentang RPJM -Des, RKP-Des, APB-Des sampai dengan Perdes yang berkenaan dengan kebijakan-kebijakan strategis Desa.

Dalam mengembangkan segala potensi dan kearifan desa, yang sebelumnya diambil melalui penyaringan berbagai aspirasi dari masyarakat, ujarnya.

Karena BPD dan Kades sama-sama memiliki fungsi strategis dalam menyiapkan kebijakan pemerintahan desa, sambungnya.

“Masyarakat telah memberikan kepercayaannya sebagai wakil mereka di desa, untuk itu jagalah kepercayaan itu, dengan menjalankan tugas dengan amanah, sesuai dengan kewenangan dan fungsinya,” katanya.

Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa Jaya Sitepu menjelaskan, anggota BPD terpilih se Langkat Hulu yang diambil sumpah dan janjinya berjumlah 614 orang, dengan rincian BPD keterwakilan perempuan sebanyak 100 orang dan BPD keterwakilan dapil sebanyak 514 orang.

Dimana maksud dan tujuan pelaksanaan peresmian dan pengambilan sumpah/janji anggota BPD terpilih ini, dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 58 ayat 2 dan 3 UU Nomor 6/2004, tentang Desa. (PI/ANT)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini