JAKARTA (podiumindonesia.com)- Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) resmi melaporkan sejumlah pengurus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terkait dugaan penyebaran fitnah, ujaran kebencian dan provokasi lewat ajang ‘Kebohongan Award’.
Koordinator Tim Pelapor ACTA, Djamaluddin Koedoeboen, menyatakan kebebasan berekspresi yang dilakukan oleh PSI sudah melampaui batas.
“Dalam pesta demokrasi ini kebebasan berekspresi membuat berita bohong dan ujaran kebencian untuk melakukan black campaign sangat membahayakan,” kata Djamal di Bareskrim, Jakarta, kemarin malam.
Ada pun nama-nama yang dilaporkan oleh ACTA antara lain Ketum PSI Grace Natalie, Sekjen PSI Raja Juli Antoni, dan beberapa pengurus DPP seperti Tsamara Amany, dan Dara Adinda Kesuma Nasution.
“Mereka seolah-olah memberikan Award diduga untuk menghina Pak Prabowo, Pak Sandiaga dan Pak Andi Arief,” terangnya.
Sehingga dengan adanya Award tersebut, sambung Djamal, sarat dengan fitnah, provokatif dan ujaran kebencian yang bisa menimbulkan keonaran di masyarakat.
Djamaluddin menyatakan bahwa Hendarsan Marantoko selaku pelapor merasa para pendukung Prabowo-Sandi turut menjadi korban dari perlakuan tersebut.
“Saudara Hendarsam Marantoko membuat laporan kepolisian agar pihak kepolisian dapat menangkap pelakunya serta dalang yang ada di baliknya,” tandas Djamal. (PI/RMOL)