JAKARTA (podiumindonesia.com)- Sengketa hasil pemilu 2019 diprediksi akan meningkat. Sebab, itu perlu diantisipasi baik oleh penyelenggara pemilu maupun Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu disampaikan oleh Ketua Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif Veri Junaidi, kemarin. “Sangat mungkin perkara sengketa hasil pemilu meningkat,” ucap Veri.
Hal itu, sambung Veri, didasarkan dari trend peningkatan sengketa hasil pemilu sejak tahun 2009. Kemungkinan besar akan terjadi di Pemilu 2019 ini.
“Ada trend peningkatan sengketa hasil pemilu sejak tahun 2009. Tahun 2009 jumlahnya 627 dan tahun 2014 naik menjadi 903,” bebernya.
Indikator berikutnya, kata Veri terkait dengan sistem pemilu saat ini dengan menggunakan sistem proporsional terbuka dan secara serentak.
“Sistem proporsional terbuka menyebabkan peluang konflik antar satu partai sendiri terutama antar caleg terjadi. Kemudian pemilu ini juga pertama kali dilakukan secara serentak,” pungkasnya. (PI/RMOL)