Home DAERAH H. Imran Muchtar BSc SH Caleg PKB DPRRI Dapil Sumut III No....

H. Imran Muchtar BSc SH Caleg PKB DPRRI Dapil Sumut III No. 2 Berjuang Merealisasikan Aspirasi Masyarakat Membangun Daerah

121
0

LANGKAT (podiumindonesia.com)- Setelah hijrah dari Partai Demokrat ke PKB bakal calon legislatif Nomor Urut 2 Dapil Sumut III di Pileg 2019, H. Imran Muchtar BSC SH aktif melakukan sosialisasi di Dapilnya.

Politisi kelahiran kota santri Tanjungpura 24 Nei 1957 ini bergandengan dengan Abah H. Jabarsyah Caleg PKB DPRD Sumut No. 5. Keduanya aktif melakukan sosialisasi di tengah-tengah masyarakat dan bersama-sama berkomitmen akan memperjuangkan aspirasi masyarakat pesisir sepanjang pantai Timur Sumut, Langkat, Batubara, Asahan dan Tanjungbalai juga masyarakat Kota Pematangsiantar, Simalungun, Pakpak Bharat, Dairi, Karo, Kota Binjai,
Terutama perekonomian masyarakat nelayan dipantai timur mencakup wilayah Langkat, Batubara, Asahan dan Tanjungbalai harus terangkat dari garis kemiskinan. Ujarnya saat bincang dengan POFIUM beberapa hari lalu.

“Masyarakat nelayan tradisional harus kita lindungi sumber penghidupannya terutama dari pukat gerandong yang menjarah sumber mata pencarian mereka. Pukat Gerandong menjadi musuh bagi nelayan tradisional perairan pantai Timur Langkat hingga Tanjungbalai yang harus dimusnahkan,” terangnya.

Pukat Gerandong membentangkan pukat sepanjang satu kilometer hingga dua kilometer ke dalam laut. Akibatnya, nelayan tradisional tak pernah mendapatkan ikan lagi. Padahal pukat gerandong sudah diatur tidak boleh menangkap ikan di kawasan nelayan tradisional atau minimal berjarak 20 mill dari bibir pantai.

Tapi mereka berani melanggarnya karena ada oknum yang membackingnya. H. Imran Muchtar BSC SH ketika menjadi Anggota DPR RI Partai Demokrat periode 2009-2014 berada di komisi VIII membidangi agama, sosial, pemberdayaan perempuan bersama H. Jabarsyah tokoh masyarakat pesisir Pucuk Paloh Secanggang dan HMI Langkat membantu pembebasan 23 nelayan yang ditahan di Mapores Langkat, akibat bentrok dengan pengusaha pukat grandong pada 21 januari 2013.
Akibat penahanan 23 nelayan tradisional ratusan nelayan berunjuk rasa di Mapolres Langkat menuntut rekan mereka yang ditahan segera dibebaskan.

H.Imran Muchtar BSC SH, suami dari Nazariah yang juga anggota HNSI Sumut ini jika diberi amanah akan memperjuangan aspirasi masyarakat nelayan, buruh dan petani untuk mendapatkan hak-haknya.Para petani agar bisa mandiri dan akan mengawal dan mengawasi bantuan pemerintah supaya tepat sasaran sehingga produksi pertanian serta peternakan meningkat.

Demikian pula dengan buruh, problem Ketenagakerjaan di Indonesia sampai saat ini masih terkait dengan sempitnya peluang kerja, tingginya angka pengangguran, rendahnya SDM tenaga kerja, upah murah dan jaminan sosial yang seadanya.

Dan juga perlakuan yang merugikan bagi para pekerja seperti penganiayaan, tindak asusila, penghinaan, intimidasi sampai pelecehan seksual. Akhirnya banyak warga negara Indonesia yang menjadi tenaga kerja di luar negeri dan ini pun menyisakan masalah dengan kurangnya perlindungan dan pengawasan dari negara terhadap para tenaga kerja Indonesia tersebut.

Di akhir perbincangan H. Imran Muchtar kembali menegaskan komitmenya jika diberi amanah oleh masyarakat akan memperjuangkan aspirasi nelayan, petani dan buruh agar hidup layak dan sejahtera di kampung halamannya. (RUSDI)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here