Beranda HUKUM Baru Menjabat, Kades Tanjung Sena Ganti Sekdesnya

Baru Menjabat, Kades Tanjung Sena Ganti Sekdesnya

149
0

BIRU-BIRU (podiumindonesia.com)- Sarah boru Barus (60) warga Desa Tanjung Sena, Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deliserdang tuding kepala desanya bertindak semena-mena.

Pasalnya, Rut Timanta Ginting (45) sekdes yang telah bekerja puluhan tahun diberhentikan dan diganti dengan orang lain.

Kepada wartawan, kemarin, Sarah boru Barus menjelaskan, Julianus merupakan kepala desa terpilih dan dilantik pada Selasa (13/2/2018) lalu.

Setelah dilantik, keesokan harinya pada Rabu (14/2/2018) langsung masuk bekerja di kantor desa.

Melihat kepala desa yang baru masuk, Rut Timanta Ginting yang menjabat sebagai sekretaris desa, tetap masuk sebagaimana mestinya.

Namun pada Senin tanggal (19/2/2018) Rut Timanta Ginting mendapat kabar serta selembar  SK nomor 300/07/II/ 2018 kalau ia akan digantikan oleh Juliana Arista Stephani, warga Dusun II Durin Serapit, Desa Tanjung Sena, Kecamatan Biru-Biru.

Mendapat kabar akan diganti, Rut Timanta Ginting melaporkan kepada Sarah boru Barus, ibunya.

Setelah kabar Rut Timanta Ginting akan digantikan Juliana Arista Stephani sebagai Sekdes meluas di kalangan masyarakat, kades membatalkannya.

Rut Timanta Ginting kembali bertugas seperti biasa sebagai Sekdes.

“Setahu bagaimana, setelah enam bulan berjalan, tiba-tiba keluar surat keputusan Kepala Desa Tanjung Sena nomor 141/18/SK/VIII 2018 mengangkat Tirta Ayu Lestari sebagai sekretaris Desa Tanjung Sena,” ujar Sarah boru Barus.

Dengan permasalahan ini, Sarah boru Barus berharap agar Pemkab Deliserdang dapat bertindak adil dan bijaksana. “Kenapa anak saya yang telah puluhan tahun bertugas sebagai sekdes tiba-tiba digantikan begitu saja,” Kesal Sarah.

Lanjut boru Barus, pertapakan kantor Kepala Desa, Puskesdes, Wakaf, Balai Desa itu semua tanah leluhur yang digunakan.

“Namun setelah Julianus terpilih sebagai kepala desa kenapa anak saya yang telah puluhan tahun bekerja sebagai sekdes tiba-tiba diganti,” imbuhnya mengulang.

Sementara Julianus, Kepala Desa Tanjung Sena yang dikonfirmasi wartawan melalui selulernya Minggu (7/4/2019) siang, mengatakan, persoalan pergantian sekdes tersebut sudah lama dipermasalahkan oleh Sarah boru Barus, ibu dari Rut Timanta Ginting.

Namun, kata kades, pergantian tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang ada. “Sebab katanya, SK Rut Timanta Ginting tidak diperpanjang oleh kepala Desa semasa Pillip Ginting,” ujarnya.

Jadi, tambah Julianus, tudingan dirinya bertindak semena-mena tersebut tidak benar adanya.

“Jadi itu sama sekali tak benar,” tandas Julianus membantah. (pi/als)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini