MEDAN (podiumindonesia.com)- Kejaksaan Agung Republik Indonesia siap menyukseskan pelaksanaan Pileg dan Pilpres, pada 17 April 2019 mendatang. Menindaklanjuti hal tersebut, Kajatisu Fachruddin Siregar telah menginstruksi para Kajari dan Kasi Intel untuk membuka posko pemilu.
Keberadaan Posko Pemilu nantinya untuk menampung aspirasi peran serta masyarakat sekaitan penyelenggaran pemilu dan pilpres.
“Jadi informasi yang disampaikan tersebut langsung ditindaklanjuti bila ditemukan pelanggaran,” demikian dikatakan Asisten Intelijen Kejatisu, Leo Simanjuntak kepada wartawan usai menghadiri apel kesiapan pengamanan pemilu yang dihadiri Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di lapangan Benteng Medan.
Untuk Sumatra Utara, lanjut Asintel Kejatisu menyebutkan ada 28 Kajari ditambah dengan Kacabjari ini diperintahkan stan by sampai pelaksanaan pemilu selesai dilaksanakan.
Lanjutnya lagi, setiap kejaksaan negeri menyiapkan empat jaksa yang disiapkan dalam menyelesaikan sengketa pilkada. Nantinya para jaksa juga ditempat di posko seperti KPU mau pun Bawaslu untuk lebih memudahkan laporan masyarakat.
Masih dalam penegasannya, dari sejumlah laporan terkait sengketa pileg dan Pilpres baru dua laporan yang masuk dalam tahap penyelidikan untuk Sumatra Utara. (pi/syahduri)