
SIDIKALANG (podiumindonesia.com)- Tidak terima ladang miliknya didoser untuk pembukaan jalan, puluhan warga Dusun Lae Pinang I, Desa Bintang, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi beramai-ramai mendatangi alat berat yang digunakan untuk pembukaan jalan di areal perladangan Juma Najonok.
Pasalnya, pengerjaan pembukaan jalan tersebut tidak ada meminta ijin sebelumnya kepada para warga pemilik ladang.
Jaston Sinambela (50) warga yang ladangnya didoser untuk pembukaan jalan kepada wartawan, Rabu (19/6/2019) menyampaikan rasa kekesalannya, karena ladangnya tanpa sepengetahuan dan seijinnya di doser alat berat atas suruhan Kepala Desa.
“Saya baru tau tadi pagi dari warga yang melihat ladang saya di doser alat berat. Setelah saya datangi ternyata benar dan tanaman kopi dan jagung yang saya tanam sudah dirusak dan tertimbun tanah,” kata Jaston.

Menurutnya ini pengerusakan dan semena-mena kepada rakyat kecil. Tidak ada ijin dari pemilik ladang seenaknya main rusak saja.
“Sudah banyak biaya yang saya keluarkan untuk menanam kopi dan jagung ini, kok seenaknya saja mereka merusaknya. Saya akan minta ganti rugi,” ucapnya.
Hal senada juga disampaikan, Ernita Sihombing (38) tanpa sepengetahuan ladang peninggalan orang tuanya yang digunakan untuk menafkahi keluarganya selama ini dirusak.
Akibatnya tanaman ubi kayu dan jagung miliknya tidak bisa lagi dipane dan pupuk kompos dalam karung yang baru dibelinya juga tidak terlihat lagi karena sudah diratakan dan tertimbun tanah.
“Ini sudak keterlaluan dan penindasan, tanpa minta ijin dari pemilik ladang seenaknya saja main rusak,” ungkap Ernita.
Lebih lanjut Jaston dan Ernita mengatakan, kalau mereka dan warga lainnya tidak pernah sama sekali menandatagani surat atau diundang untuk musyawara oleh pihak Kepala Desa untuk membicarakan terkait pembukaan jalan tersebut.
Apalagi pembukaan jalan itu melewati perladangan dan mengambil sebagian ladang atau lahan pertanian mereka yang selama ini dipergunakan untuk bercocok tanam.
“Kami meminta kepada Bupati Dairi, agar memperhatikan nasib petani dan pengerjaan pembukaan jalan yang merugikan petani dihentikan,” tegasnya
Kepala Desa Bintang, Aladin Sinaga saat akan dikonfirmasi melalui telepon selulernya tidak aktif. Menurut Kepala Dusun, Ali Arson Lumbang Gaol yang ditemui di lokasi pembukaan jalan mengatakan, kalau kepala Desa sedang berada di kota Medan.
Ali sendiri saat ditanya terkait pembukaan jalan tersebut menjelaskan, bahwa pembukaan jalan yang dananya bersumber dari dana desa sesuai hasil Musyawara Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa.
“Pembukaan jalan ini sesuai hasil dari Musrembang Desa dan sudah disetujui dan ditandatangani para warga yang lahan pertaniannya terkena untuk pembukaan jalan,” terangnya
Pantauan wartawan, sesuai plang kegiatan yang terpasang dilikasi pembukaan jalan, Volume 6 meter x 1.785 meter dengan biaya Rp. 136.452.700. Yang bersumber daribAPBDesa Bintang T.A 2019. (pi/gun)







