LABUSEL (podiumindonesia.com)- Hasil laporan keuangan BPK (LHP) di sejumlah dinas Pemkab Labuhanbatu Selatan (Labusel) dipansuskan DPRD Labusel.
Temuan dugaan penyimpangan anggaran itu di antaranya di Dinas Kesehatan, Dinas Tarukim, RSUD Kota Pinang, dan Dinas PUPR.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK (LHP),DPRD labuhanBatu Selatan membentuk pansus yang diketuai H.Zainal Harahap, Wakil Ketua Romadon Nasution, Sekretaris H.Zubair Siregar, untuk memanggil sejumlah dinas yang terindikasi ada kesalahan dalam laporan keungannya.
Wakil Ketua Pansus Romadon ketika dikonfirmasi, Senin (8/7/2019), membenarkan adanya pansus dan saat ini mereka telah memanggil sejumlah dinas yg terindikasi ada kesalahan dalam laporan keuangan hasil dari pemeriksaan BPK sperti Dinas Kesehatan, Dinas Tarukim, Dinas PUPR, dan RSUD Kota Pinang.
Dikatakan, temuan tersebut sebagian besar dari pekerjaan konsultan, dan dinas itu sendiri. “Berarti para konsultan kurang baik atau tidak bagus dalam membuat perencanaan anggaran, saat ini tinggal 16 dinas lagi yang belum dipansuskan karena pansus itu merupakan alat pengawasan DPRD terhadap pemerintahan dalam mengelolah ke uangan,” terangnya.
Romadon menambahkan, hasil pansus ini bisa direkomendasikan ke BPK untuk pemeriksaan ulang atau lembaga hukum, misalnya instansi kejaksaan.
Apabila hasil pansus ini selesai maka pansus akan merekomendasikan ke Bupati Labusel untuk memperbaiki ke BPK guna pemeriksaan ulang. Selain itu ke lembaga hukum dilakukan penyidikan terhadap oknum yang terkait atas kerugian uang negara
Kemudian, menurut politisi Partai Bulan Bintang ini, masyarakat meminta hasil pansus tersebut harus ditindaklanjuti.
“Kalau tidak rakyat dalam hal ini merasa dikecewakan, bila perlu rekomendasikan ke lembaga hukum kalau memang OPD tidak mengembalikan hasil temuan BPK karena ini uang rakyat,” tegasnya.
Sementara anggota DPRD Husni Rizal Siregar menanggapi mengenai silpa APBD 2018 sebesar Rp 53,34 miliar, bahwa OPD tidak mampu mengelola atau menyerap anggaran yang telah disahkan oleh DPR. Contoh, kata dia, Dinas Perhubungan, anggaran tersisa Rp 21 miliar perencanaan pembangunan bandara di Kecamatan Sungai Kanan.
“Dan saya menila program kerja seperti pembangunan bandara terkesan dipaksakan disebabkan kurang matang uji kelayakan untuk membuat suatu program pembangunan,” katanya.
Maka dari itu dirinya mengimbau kepada kepala daerah dalam hal ini Bupati Wildan Aswan Tanjung agar benar menempatkan jajaran atau OPD-nya orang-orang yang mengerti dalam menjalankn tufoksi dan selalu memberikan arahan atau bimbingan agar lahir orang-orang yang profesional dan proporsional di setiap SKPD.
“Saya minta agar Bupati Labusel mengangkat orang-orang yang berkwilitas di jajaran SKPD jangan melihat isi tasnya saja,” tandasnya. (pi/swt)