Home DAERAH LINKKAR Sumut Desak Kajari Labusel Periksa Sekdakab

LINKKAR Sumut Desak Kajari Labusel Periksa Sekdakab

60
0

 

LABUSEL (podiumindonesia.com)-
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Lintas Kajian Kaum Gerakan (LINKKAR) Sumut berujuk rasa di depan kantor Bupati Labuhanbatu Selatan dan Kajari Labuhanbatu Selatan di Jalan Istana Kotapinang, Rabu kemarin.

Dalam orasinya, LINKKAR Sumut yang disampaikan oleh Imam Harahap meminta agar Kajari Labusel memanggil dan memeriksa Sekretaris Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Zulkifli Caniago terkait sejumlah kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara.

“Kami meminta kepada kejari Labuhanbatu Selatan agar memanggil dan memeriksa Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Zulkifli Caniago terkait adanya indikasi sejumlah dugaan korupsi yang disinyalir merugikan negara milyaran Rupiah, untuk itu kami harapkan agar kejari secepatnya memanggil dan memeriksanya,” desaknya.

LINKKAR Sumut menyampaikan adanya dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan perlengkapan rumah jabatan pada Tahun 2018 dengan anggaran senilai Rp 918,345,000, dugaan tindak pidana korupsi pada pemeliharaan rutin berkala gedung kantor pada tahun 2018 dengan nilai anggaran Rp 570,324,000, dugaan tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan safari ramadhan Rp 350.185.000, dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan peralatan rumah jabatan pada tahun 2018 dengan nilai anggaran sebesar Rp:137.113.000, dugaan tindak pidana korupsi pada sewa gedung kantor pada tahun 2018,dengan anggaran Rp:100.000.000.

Pengunjuk rasa juga meminta tim Pansel Assesment eselon II Provsu agar segera mengeliminasi Zilkifli Chaniago yang terindikasi sejumlah kasus korupsi yang disinyalir merugikan negara. Selain itu mereka meminta Zulkifli Caniago segera mengundurkan diri dari jabatan Sekretaris Daerah.

Menanggapi demo yang dilaksanakan LINKKAR, Joko Susilo dari Lembaga Swadaya masyarakat Aliansi Penyelamat Indonesia (LSM API), Topan RI dan OMCI yang ada di Labuhanbatu Selatan, mengatakan sudah sepantas Sekdakab Labusel diperiksa karena dugaan korupsi di Sekdakab sangat kuat dan tidak sedikit.

“Sekdakab Labusel Zulkifli Chaniago pantas untuk di periksa karena ditemukan indikasi korupsi yang kuat, ditambah lagi tuntutan adek- adek dari LINKKAR, LHP BPK 2018 untuk Labusel, di Sekdakab BPK menemukan Rp 1,33 M Lebih realisasi Keuangan yang tidak sesuai ketentuan,” katanya.

Lebih rinci Joko Susilo SH menjelaskan bahwa temuan BPK tahun 2018 ditemukan Rp1,33 miliar lebih dana publikasi media yang tidak sesuai ketentuan, salah satunya transportasi untuk wartawan yang hadir meliput kegiatan pemkab sebesar Rp 48 000 000, tidak pernah diberikan kepada wartawan. (pi/swt)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here