Home BERITA UTAMA Minim Pasang Bendera Merah Putih, Tudingan Nasionalisme Mulai Luntur

Minim Pasang Bendera Merah Putih, Tudingan Nasionalisme Mulai Luntur

59
0


WAMPU (podiumidonesia.com)- Sepertinya rasa nasionalisme sudah mulai luntur. Ini tampak dari malasnya warga memasang bendera Merah Putih di depan rumahnya.

Pemandangan sedikit ganjil tanpa terpasangnya bendera kebangsaan ini terpantau di wilayah Langkat Hulu, Hilir dan Teluk Aru. Padahal Bupati Langkat Terbit Rencana PA telah menerbitkan surat edaran ke setiap kepala desa se-Kabupaten Langkat yang berisi seruan menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 74, yang segera akan diperingati pada 17 Agusutus 2019 mendatang, diimbau kepada seluruh warga Kabupaten Langkat, agar memasang bendera Merah Putih sejak 1 sampai 31 Agustus.

Dan bagi yang tidak memasang bendera Merah Putih menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Republik Indonesia akan dikenakan sanksi.

Hal ini berdasarkan surat Mensesneg Nomor B 685/M.Sesneg/Set/TU.00.04/06/2019 tentang Partisipasi Menyemarakkan Bulan Kemerdekaan menyampaikan tentang keturutsertaan untuk menyemarakkan bulan Agustus sebagai “Bulan Kemerdekaan Republik Indonesia, antara lain sebagai berikut:
1. Mengibarkan Bendera Merah Putih serentak dilingkungan Instansi mulai tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2019.
2. Memasang umbul-umbul, dekorasi, atau hiasan lainnya.
3. Memanfaatkan secara maksimal desain logo HUT Ke-74 Kemerdekaan RI yang dapat diunduh di laman setneg.go.id ke dalam berbagai media (website/media sosial instansi, stiker, kendaran dinas dan kendaraan jemputan, souvenir maupun merchandise instansi, dll.

Tujuan dari pemasangan bendera tersebut adalah untuk tetap menjaga dan memperkuat jiwa nasionalisme warga negara, agar lebih cinta tanah air. Imbauan dari Mensesneg yang ditembuskan ke Bupati Langkat kepada instansi pemeritah dan swasta ternyata tidak diindahkan warga.

Berdasarkan pantauan PODIUM sepanjang jalan Lintas Sumatera dari Kecamatan Stabat hingga Besitang, Kecamatan Secanggang, dan sepanjang jalan propinsi dari Kecamatan Selesai sampai Bahorok, bisa dihitung dengan jari warga yang memasang bendera Merah Putih di depan rumahnya.

Beberapa kepala dusun saat dikonfirmasi mengakui selebaran Bupati Langkat berupa imbauan pemasangan bendera. “Tapi imbauan itu bagaikan angin lalu.
Makanya kami heran, bukankah memasang bendera Merah Putih sebagai tanda semangat peringatan HUT RI. Apakah rasa nasionalisme rakyat sudah tidak ada lagi, sehingga mereka tidak bangga dengan kemerdekaan negara kita?,” ujar salah seorang Kadus di Desa Stabat Lama Barat.

Untuk itu, lanjut Kadus tersebut, pemerintah harus melakukan langkah tegas terkait minimnya pemasangan bendera Merah Putih.

“Demi menjaga rasa nasionalisme masyarakat Indonesia wajib memasang bendera Merah Putih di depan rumahnya,” ujar Usuf warga Desa Stabat Lama Barat.(rusdi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here