Home DAERAH Untuk Cairkan Dana Desa, Tanda Tangan Ketua BPD Talapeta Diduga Dipalsukan

Untuk Cairkan Dana Desa, Tanda Tangan Ketua BPD Talapeta Diduga Dipalsukan

53
0
Ketua BPD Talapeta Segli Ginting

DELITUA (podiumindonesia.com)- Dugaan adanya persekongkolan jahat untuk mencairkan dana desa Talapeta, Kecamatan STM Hilir,  Kabupaten Deliserdang, Tahun Anggaran 2019, semakin menguat.

Ini setelah terbongkarnya dugaan pemalsuan tanda tangan Ketua BPD Talapeta,  Sengli Ginting, untuk mencairkan dana proyek desa yang pengerjaannya terkesan asal jadi.

Kepada wartawan, Sengli Ginting mengaku tidak pernah menandatangani peraturan desa (Perdes)  yang menjadi payung hukum agar bisa mencairkan dana desa Talapeta tersebut.

“Sampai saat ini saya tidak pernah menandatangani perdes tahun anggaran 2019 tersebut. Tapi, anehnya, saya sudah melihat langsung perdes tahun anggaran 2019 sudah siap dan dijadikan sebagai dasar hukum untuk mencairkan dana desa. Dan tanda tangan saya juga ada di perdes itu.  Aneh, kan..? ” ujar Sengli Ginting yang merupakan “sesepuh” partai berlogo banteng moncong putih di Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deliserdang itu, kemarin.

Sengli Ginting pun tidak tinggal diam. Pria yang “gigih” memperjuangkan partai pro Megawati ini membawa kasus itu ke Kecamatan STM Hilir. “Saat ini sudah ditangani pihak kecamatan. Kita tunggu dan lihat saja nanti apa yang akan dilakukan pihak kecamatan, ” kata Sengli Ginting.

Sementara itu, seorang putra asli Desa Talapeta yang enggan dituliskan namanya ketika diminta tanggapannya mendesak aparat hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

“Saya menilai oknum yang melakukan pemalsuan tandatangan ketua BPD itu terduga tidak satu orang. Gak masuk akal rasanya seorang bawahan di pemerintahan desa berani melakukan sendiri tanpa sepengetahuan atasannya,” beber pria yang dikenal kritis ini.

Dia menduga, terbongkarnya dugaan pemalsuan tanda tangan itu, mengindikasikan adanya niat buruk atau perencanaan jahat sejak awal. “Untuk itu aparat penegak hukum hendaknya pro aktif “jemput bola” guna mengusut tuntas kasus tersebut. Janganlah sampai warga demo dulu baru diusut, itu namanya lamban. Janganlah seperti petani yang melecut dulu baru kerbaunya mau berjalan membajak sawah.  Sebab ini terkait dengan uang negara, ” tukasnya.

Manase Barus, Kepala Desa Talapeta dihubungi wartawan melaui selulernya, Senin (5/8) sore, tidak bisa memberikan penjelasan dengan alasan sedang mengemudikan mobil.

Saat wartawan melayangkan pesan singkat ke HP miliknya, Kepala Desa tersebut tidak membalas.(pi/als)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here