Beranda BERITA UTAMA BAASS & Co.LAW FIRM Advocates Mengusung Visi-Misi Bela Kalangan Termaginalkan….

BAASS & Co.LAW FIRM Advocates Mengusung Visi-Misi Bela Kalangan Termaginalkan….

139
0

JAKARTA (podiumindonesia.com)-Berawal pernah menangani satu kasus yang sama, dan dari bincang-bincang tercetuslah wacana hingga bergulirnya kantor BAASS & Co.LAW FIRM Advocates
Yang kini berada di Jalan Raya Pejaten No. 15 Lt 2 Pejaten Barat Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

“Dari tempat-tempat yang berbeda dan kantor-kanor bekerja yang berbeda akhirnya ‘alhamdulillah’ suatu lofem menjadi suatu wadah atau ikatan dengan visi dan misi yang sama membela orang- orang atau teman-teman yang tidak mempunyai dana di mana mereka harus dibela. Kita melihat orang-orang yang di tindas dalam hukum, terutama banyak sekali asumsi yang mengatakan atau membutuhkan pembelaan hukum namun engan atau juga takut mengadu ke kantor pengacara, itu karna paktor ekonomi, padahal kita ini adalah salah satu lofum yang akan membantu masyarakat kecil dalam kasus-kasus hukum yang mereka hadapi,” ujar Subhan SH.MH mengisahkan pertemuan mereka hingga terbentuk BAASS & Co.LAW FIRM Advocates, Jumat (30/8/2019).

Subhan pun menyatakan kepada masyarakat agar jangan enggan dan segan-segan untuk mengadukan masalah hukum yang dialami. Pasalnya, BAASS & Co.LAW FIRM Advocates siap membantu.

“Kita ingin membantu orang-orang yang ingin pembelaan untuk penegakan hukum dan kita akan tampil untuk membela hak-hak orang-orang yang tertindas. Kita mengakomodir aduan masyarakat. Dengan enam orang yang telah bergabung di kantor BASS & Co.Law yang didirikan ini. Dan ke depannya akan membuka pintu kepada lawyer-lawyer muda yang berbakat bergabung dengan BASS & Co.Law ini. Dengan ilmu dan pengetahuan pemuda kita satukan visi dan misi membela kaum yang lemah,” tukas Subhan di sela syukuran menempati kantor baru dan pemberian santunan kepada anak yatim.

Jika selama ini, lanjut Subhan, mereka berbeda-beda kantor lofum tempat bekerja, sekarang semuanya telah bersatu. “Sebagai pengacara muda dan berbakat dan sepakat kenapa kita tidak bersatu di satu lofum atau wadah yang sama. Profesi kita sebagai pengacara atau Law, penasehat hukum untuk sama-sama memfokuskan satu profesi pengacara yang punya visi dan misi yang jelas,” tandasnya didampingi empat rekan lain yakni Bonatua Pakpahan SH.MH, Amir Husin SH.MH, Afandi Arief Harahap SH, Syafri Adillah SH.MH. (pi/ril/syahduri)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini