Beranda BERITA UTAMA Sarana Air Bersih Dibangun Pakai ADD, Kades Sampean Akui Kutip Rp 50...

Sarana Air Bersih Dibangun Pakai ADD, Kades Sampean Akui Kutip Rp 50 Ribu/Bulan Ke Warganya

166
0

LABUSEL (podiumindonesia.com)- Setiap bulan warga yang berada di lima dusun di Desa Sampean, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labusel harus mengeluarkan kocek Rp 50 ribu.

Duit tersebut dikutip oleh perangkat desa setempat dengan alasan pembayaran air. Padahal, info diperoleh, Minggu (22/9/2019), pembangunan pengadaan air bersih yang disalurkan lewat sumur bor tersebut ke rumah warga dengan menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2018.

“Jadi kami masih dikutip Rp 50 ribu perbulannya oleh perangkat desa untuk biaya sarana air bersih. Ya kami heran aja karena pembangunan sarana air bersih itu menggunakan ADD,” ujar SH, salah seorang warga Desa Sampean.

Barok Batubara, Kepala Desa Sampean, Kecamatan Sei Kanan Kabupaten Labusel mengakui adanya pengutipan Rp 50 ribj itu. Dia berdalih pengutipan dilakukan untuk membayar uang operasional mesin genset.

“Iya memang ada dikutip, tapi itu uangnya untuk membayar uang operasional mesin Genset yang digunakan untuk sumur bor tersebut,” ujarnya. Anehnya Lagi, Kades Sampean Barok Batubara mengakui tidak mengetahui berapa dana perunitnya pembangunan sumur bor yang dibangun  sebanyak 5 unit menggunakan dana ADD Desa Sampean TA 2028 di 5 dusun di desa Sampean.

“Berapa besarnya biaya pembangunan satu unitnya sumur bor itu, saya udah lupa,” jelasnya kepada awak media ini saat dikonfirmasi, kemarin. Padahal, sebelum dibangun, sumur bor itu sudah jelas terlebih dahulu direncanakan oleh pihak Desa Sampean yang masing-masing dibangun di Dusun Sampean Barat, Sampean Timur, Sampean Jae, Dusun Sehati dan Dusun Sampean Poken.

“Itukan jawaban klasik Kades Sampean yang sengaja menutupi berapa besar biaya pembangunan satu unit sumur bor itu, ada 5 unit. Mana mungkin dia gak tau, berarri ada yang dituutpinya, agar masyarakat tidak tahu besaran dana pembangunan  sumur bor ituitu,” ujar FH warga setempat.

FH berharap agar pengutipan kepada masyarakat ini diproses saja, karena terkesan pungli dan mencari keuntungan, begitu juga dengan besaran dana biaya pembangunan sumur bor itu. “Sekarang jamannya transparan,gak ada yang harua ditutup tutupi, kita berharap aparat hukum segera melidik pembangunan sumur bor yang terkesan ditutupi itu,” pungkasnya. (pi/swt)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini