LHOKSEUMAWE (podiumindonesia.com)- Polres Lhokseumawe berhasil membekuk pelaku tindak pidanan pencurian serta kerap beraksi kekerasan di sejumlah titik Kota Lhokseumawe. Pelaku dibekuk Minggu (20/10/2019) malam.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kasat Reskrim Indra T Herlambang Menjelaskan, pelaku yang dibekuk AK (19) karena diduga kerap melakukan kejahatan bahkan dengan aksi kekerasan.
Dikisahkan Indra, pelaku melakukan aksinya dengan cara menghampiri korban, dan kemudian melakukan kekerasan berupa pemukulan. Dan terakhir pelaku memukul dua santri karena tidak mau memberikan uang sesuai dengan permintaannya.
“Yang disasar pengendara yang melintas baik sendiri ataupun berdua. Sementara selain pelaku, masih ada satu temannya yang sudah kami daftarkan sebagai DPO,” jelas Indra. Berdasarkan dari laporan masyarakat, pihaknya berhasil meringkus AK tepat di kos-kosannya kawasan Pasar Inpres, Kota Lhokseumawe.
“Teman pelaku sudah pernah kami bekuk dan sudah dilimpahkan ke jaksa, sementara pelaku sendiri merupakan orang yang kami kejar selama ini,” kata Kasat Reskrim saat jumpa pers di Mapolres Lhokseumawe, Senin (21/10/2019). Dari hasil penyidikan, Pelaku mengakui sudah lima kali melakukan aksi begal, yaitu di Taman Riyadah dua kali, lapangan Hiraq Lhokseumawe, Tugu Cunda dan Pasar Cunda.
“AK mengakui melakukan aksi ini ketika lapar, dan uang itu digunakan untuk keperluan pribadi. Saat beraksi kalau lagi sendiri ya sendiri, tapi kadang ada teman juga,” akunya. Pihaknya juga telah mengamankan barang bukti dari pelaku berupa satu unit hape merek Xiomi, satu unit hape Samsung, uang tunai Rp 14.500. Untuk mempertangungjawabkan perbuatanya pelaku dijerat Pasal 36 KUHP dengan ancam. (pi/yet)