BELAWAN (podiumindonesia.com)- Kampung kolam yang terkenal kampung narkoba di Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan dikira sudah bersih dari narkoba ternyata masih ada bandar atau pengedarnya.
Terbukti, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan Supriadi (37) warga Jalan Duyung Kampung Kolam, Kelurahan Belawan Bahagia Kecamatan Medan Belawan dan Erna (34) istrinya serta Sarifullah alias Saiful (43) warga Jalan Duyung Kampung Kolam.
Mereka diamankan di rumah Supriadi di Jalan Duyung Kampung Kolam dalam Operasi Berainar, Selasa (07/01/2020) pagi. Informasi yang didapat, team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menyelidiki rumah Supriadi yang dijadikan tempat jual beli narkoba jenis sabu-sabu.
Kemudian Team langsung memantau, dan melakukan penggrebekan ke rumah Supriadi. Dalam penggrebekan dipagi hari tadi, team melakukan penggeledahan. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP DR. M. Rahmani Dayan SH, MH melalui Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Juriadi SH, MH membenarkan penggrebekan oleh Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan di rumah Supriadi.
Dari hasil penggrebekan, team berhasil menemukan 1 dompet merah berisikan barang bukti milik Supriadi di bawah papan lantai di dalam kamar belakang dan 1 dompet bunga kecil berisikan barang bukti ditemukan didapur di dalam beras. Supriadi mengakui semua barang bukti itu adalah miliknya.
Barang bukti itu berupa 1 dompet bunga kecil berisi 3 plastik klip sedang berisi narkoba jenis sabu sabu seberat 3,36 Gram, 2 plastik kecil berisi narkoba jenis sabu sabu seberat 0,14 Gram dan 1 dompet merah berisi 1 timbangan elektrik, 1 buah sekop buat menyekop sabu sabu serta pelastik klip kosong buat bungkus narkoba jenis sabu sabu.
“Sekarang ke 3 orang tersebut masih di proses di Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan,” tegas Kasat Narkoba AKP Juriadi SH, MH. (pi/din)