Beranda OPINI Firli Menjawab Keraguan Publik

Firli Menjawab Keraguan Publik

160
0
T Syaiful Anhar.
T Syaiful Anhar.

FIRLI Bahuri menjawab keraguan sekalangan yang selama ini memandang miring terhadapnya serta para personil lain. Terbukti, Ketua KPK lima tahun ke depan ini telah membuahkan hasil sejak dilantik pada Desember kemarin.

Tak sampai sebulan menjabat, Firli mengungkap dua kasus. Yakni OTT Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dan teranyer Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Apakah ini sensasi atau gebrakan di awal jabatan?

Nah, menjawab itu Firli menyatakan dua OTT tersebut bukanlah gebrakan, melainkan proses panjang dalam tindakan pemberantasan korupsi.

“Ini adalah salah satu upaya kita dalam rangka memastikan, seluruh program pemerintahan bisa berjalan, dan tidak terjadinya penyimpangan atau tidak terjadinya suatu tindak korupsi,” pungkas Firli.

Bahkan kasus OTT Wahyu Setiawan dikabarkan melibatkan elit politik PDIP. KPK pun menyebut tengah mendalami aliran dana, termasuk peran kedua orang yang diduga staff Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.

Keduanya ikut tertangkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Kedua orang tersebut diduga merupakan staff Hasto tersebut berinisial DON dan SAE.
Kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, DON berprofesi sebagai advokat, sedangkan SAE merupakan pihak swasta.

Apabila dalam perkembangannya kemudian akan menyeret pihak-pihak terkait, maka lembaga antirasuah itu akan segera melakukan pemanggilan. Dia pun tak menampik mengenai kemungkinan memanggil sekjen PDIP tersebut, jika pada proses penyidikan dia terindikasi ikut terlibat.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan nantinya, kejelasan status apakah mereka merupakan staff Sekjen PDI Perjuangan setelah memperoleh informasi penyidikan selanjutanya.

Kabar penangkapan dua staff Hasto Kristiyanto sebelumnya muncul setelah politisi Partai Demokrat Andi Arief menulis melalui akun Twitternya bahwa dua orang berinisial S dan D terjerat OTT. Kicauannya diunggah pada hari sebelum KPK menggelar konferensi pers.

Ada pun dalam keterangan pers, KPK resmi menetapkan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan (WSE) dan politisi PDIP Harun Masiku (HAR) sebagai tersangka kasus suap terkait dengan penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024.

Wahyu diduga meminta dana operasional Rp 900 juta untuk membantu penetapan Harun sebagai anggota DPR RI pengganti antar waktu (PAW), menggantikan anggota legislatif terpilih yang meninggal dunia, Nazarudin Kemas.

Selain dua orang tersebut, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF) dan Saeful (SAE) yang membantu Harun.

Wahyu menerima suap dalam dua kali proses pemberian. Pertama, pada pertengahan Desember 2019, Wahyu mendapat Rp 400 juta melalui Agustiani, Doni (DON) advokat, dan Saeful.

Kemudian, pada akhir Desember 2019, Harun memberikan uang pada Saeful sebesar Rp 850 juta melalui salah seorang staf di DPP PDIP yang bernama Doni.

SAE memberikan uang Rp 150 juta pada DON. Sisanya Rp 700 juta yang masih di SAE dibagi menjadi Rp 450 juta pada ATF dan Rp 250 juta untuk operasional. Uang yang diterima Agustiani sebesar 450 juta diperuntukkan untuk Wahyu, namun masih disimpan oleh Agustiani. Saat operasi tangkap tangan, uang ini yang ditemukan penyidik KPK. Kini, keraguan Firli telah terjawab ke publis dan berharap tetap konsisten memberantas korupsi yang telah mendarah daging di negeri ini. SEMOGA. (***)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini