Beranda HUKUM Razia Cipta Kondisi, 9 Sepmor Digiring Ke Polsek Pancurbatu

Razia Cipta Kondisi, 9 Sepmor Digiring Ke Polsek Pancurbatu

114
0


PANCURBATU (podiumindonesia.com)- Menyahuti perintah Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhoni Edison Isir, personil Polsek Pancurbatu dipimpin langsung Kapolsek AKP Dedy Dharma, SH kembali menggelar razia “Cipta Kondisi” di depan Mapolsek Pancurbatu, Minggu (8/3) dinihari.

Razia melibatkan seluruh unit yang ada di Polsek Pancurbatu dibantu personil Brimob Poldasu ini dimulai dari pukul 01.00 WIB hingga 03.00 WIB. Data diterima dari kepolisian, Minggu siang, razia tersebut dilakukan untuk meminimalisir atau mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan. Selain itu juga, meningkatkan disiplin berlalu lintas bagi masyarakat pengguna kendaraan.

Dalam razia kali ini, petugas mengamankan sembilan unit sepeda motor, karena pengendaranya tidak bisa memperlihatkan surat kepemilikan kendaraannya. Petugas juga menilang 2 SIM dan 2 STNK pengendara sepeda motor yang tidak melengkapi kelengkapan kendaraannya.

Kapolsek Pancurbatu AKP Dedy Dharma, SH ketika dikonfirmasi mengatakan, razia Cipta Kondisi ini dilaksanakan dalam upaya meminimalisir aksi kejahatan, khususnya di wilayah hukum Polsek Pancurbatu. Sehingga, masyarakat bisa merasakan hidup aman dan nyaman tanpa dihantui kecemasan dan ketakutan.

“Selama menjabat Kapolsek Pancurbatu, saya akan berusaha bekerja semaksimal mungkin untuk menekan tingkat kriminalitas, khususnya di wilayah hukum yang saya pimpin ini. Sesuai moto Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin Siregar, saya juga menegaskan bahwasanya tidak ada tempat bagi penjahat khususnya di wilayah hukum Polsek Pancurbatu,” ucap AKP Dedy.

Razia Cipta Kondisi Polsek Pancurbatu mengamankan 9 sepeda motor tanpa dokumen.

Mantan Kasat Reskrim Polres Langkat ini juga mengatakan, razia Cipta Kondisi ini akan terus dilaksanakan tanpa batas waktu yang ditentukan. “Kita akan terus melaksanakan Razia ini secara berkelanjutan. Mudah-mudahan dengan cara ini pula, angka kriminalitas khususnya di wilayah hukum Polsek Pancurbatu bisa ditekan sekecil mungkin,” sebutnya. (pi/als)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini