Home HUKUM Sebelum Dibuang Ke Jurang, Mobil Prado BK 77 HD Sempat Keliling…

Sebelum Dibuang Ke Jurang, Mobil Prado BK 77 HD Sempat Keliling…

46
0
Para saksi dalam kasus pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin.
Para saksi dalam kasus pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin.

MEDAN (podiumindonesia.com)- Meski warga Dusun 2 Desa Sukadame, Kecamatan Kutalimbaru tidak melihat secara langsung aksi pembuangan jenazah Jamaluddin yang merupakan Hakim Pengadilan berikut mobil miliknya ke kawasan perkebunan sawit dari atas tebing akan tetapi beberapa warga melihat pobil Prado BK 77 HD melintas bolak-balik dengan kecepatan tinggi di jalanan desa.

Sebagaimana dikatakan Sungkunan, warga Sukadame dalam kesaksiannya, bahwa ia sempat mengira mobil yang melintas itu adalah mobil milik adiknya. “Aku sempat memanggil orang yang mengemudi mobil tersebut tapi bukannya berhenti malah ngebut menuju kearah perkebunan. Dan bahkan ketika mobil berbalik arah menuju pemukimam warga lalu berbelok ke arah perkebunan sawit yang kondisi jalannya berbatuan,” ucap Sungkunan dalam ruang sidang Cakra 8 Pengadilan Negeri Medan, Rabu (29/4/2020).

Mendengar itu, Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik memanggil Sungkunan sembari memperlihatkan foto dokumentasi mobil yang masuk ke dalam jurang yang lokasinya berada diareal perkebunan sawit. Melihat itu, Sungkunan membenarkan bahwa mobil yang masuk ke jurang itu adalah mobil yang ditegurnya saat sedang berolahraga pagi.

Nah, tahunya kalau mobil yang masuk ke jurang dan didalamnya ada korban pembunuhan. Tahunya setelah ramai menjadi pembicaraan warga, ditambah lagi panggilan pihak kepolisian yang memintanya menjadi saksi. “Aku kaget kalau mobil yang kulihat sudah masuk jurang dan ada korban pembunuhan di dalam mobil tersebut,” katanya.

Sementara itu dua saksi lainnya yang merupakan pasutri yakni, Edward Tarigan dan Linawati, mengatakan bahwa pihaknya memang melihat mobil Prado melintas mengikuti satu unit sepeda motor. Mendengar itu, jaksa bertanya balik ke Sungkunan apakah ia melihat mobil prado mengikuti sepeda motor, menjawab itu Sungkunan membenarkannya.

Pasangan suami istri tersebut membenarkan kalau lokasi mobil yang berada di dalam jurang bisa dilihat dari atas jalannya. Saat melihat itu ia menghubungi Langsir, orang yang punya usaha penarikan tali sling mobil kemudian mobil diangkat.

Usai mendengarkan keterangan ketiganya, majelis hakim menunda persidangan hingga pekan depan. Sementara itu, usai persidangan Ketua Tim Penuntut Umum sekaligus Kasi Pidum Kejari Medan, Parada Situmorang, menyatakan bahwa untuk saat ini sudah 14 orang.

Untuk Jumat ini, saksi yang dihadirkan adalah Hutasoit orang terdekat yang mengetahui permasalahan Jamaluddin mau pun Zuraida Hanum. (pi/win/ams)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here