
MEDAN (podiumindonesia.com)- Diancam menggunakan senjata api, Eliana Meutia (54) warga Jalan Tuamang Ujung, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung, melaporkan adik kandungnya ke lolisi, Kamis (4/6/2020) malam.
Kejadian itu bermula, Eliana Meutia yang meminta tetangganya kebetulan keponakannya, Nurhayati untuk mengambil kunci rumah sebelahnya, agar dapat menghidupkan air.
“Kebetulan tetangga kami yang lain, airnya tidak mengalir, makanya harus dihidupkan melalui rumah yang kuncinya ada sama Nurhayati,” terang Eliana kepada wartawan saat berada di Polrestabes Medan. Namun tiba-tiba, tetangga sebelahnya yang kebetulan adik kandung Eliana Meutia bernama Ikhsan Abdullah keluar dari rumahnya dan memaki makinya.
Omongan kotor dan menuduhnya yang bukan-bukan membuat Eliana Meutia tidak terima dan membalas setiap perkataan Ikhsan Abdullah, sehingga keduanya terjadi perang mulut. Selanjutnya Ikhsan Abdullah yang selama ini bekerja sebagai pembawa mobil online, langsung menyuruh Riko, istrinya untuk mengambil sepucuk senjata api jenis pistol dari dalam rumah.
Tak lama kemudian, Riko, istri Ikhsan yang tadinya masuk dari dalam rumah langsung keluar dan memberikan senpi kepadanya. Dengan berlagak cowboy, Ikhsan menenteng senpi, mendatangi Eliana Meutia yang saat itu berada di depan rumahnya.
Lalu Ikhsan yang telah menenteng senpi menodongkan senpi yang di pegangnya ke kepala Eliana Meutia dengan jarak kurang lebih 1 meter, sambil berkata, “kutembak kau”.
Mengetahui dirinya telah diancam Ikhsan Abdullah dengan senpi, sambil merasa takut, terancam nyawanya,spontan Eliana Meutia pasrah dan berkata, “Mau kau tembak, tembaklah”.
Melihat aksi sok jagoan pelaku, akhirnya tetangga yang berada bersebelahan dengan keduanya, akhirnya melerai keduanya. “Saat itu saya disuruh masuk rumah dan si Ikhsan masih juga petentengan di depan rumah saya sambil memegang senpi itu, lalu malamnya, saya bersama suami langsung melapor ke Polrestabes Medan,” ungkap Eliana sambil menunjukkan surat nomor : LP/1367/K/V/2020/SPKT Restabes Medan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Ronny Nicholas ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan akan mengecek laporan korban tersebut. (pi/din)