Beranda BERITA UTAMA PB MBN Langkat Usulkan DPRD Bentuk Tim Pansus Evaluasi Kinerja Covid-19

PB MBN Langkat Usulkan DPRD Bentuk Tim Pansus Evaluasi Kinerja Covid-19

114
0
Agusma Hidayat Wali Utama PB MBN Langkat.

STABAT (podiumindonesia.com)-
Pengurus Besar Majelis Belia Negeri (PB MBN) Langkat usulkan agar DPRD Langkat membentuk Tim Pansus Evaluasi Kinerja Covid-19. Dengan demikian mata rantai berdemokrasi tidak pincang atau pun terkesan terputus.


Fungsi pengawasan DPRD Langkat harus dioptimalkan mengingatkan penggunaan anggaran. “Apa pun kinerja Tim Gugus Tugas Covid-19 sebagai pengguna anggaran anggota dewan kita dalam rapat kerja dengar pendapat harus mempertanyakannya dan mengevalusi sudah sejauhmana kinerjanya selama ini sehingga persoalannya menjadi jelas,” ujar Agusman Hidayat, Wali Utama PB MBN Langkat di Stabat, Jumat (5/6/2020).

Kenapa PB MBN Langkat mengusulkan DPRD Langkat bentuk pansus? Sebab, kata dia, jika Pansus terbentuk akan lebih efektif mengawasi dan mengevaluasi kinerja Tim Gugus Tugas Covid-19 selama ini. Lanjut Agusma Hidayat, jika lebih separuh anggota DPRD Langkat setuju Pansus terbentuk maka fungsi pengawasan DPRD Langkat akan efektif. Hal ini juga dapat membantu Reskrum Poldasu yang sedang mengusut kasus penggunaan anggaran Covid-19 bisa terbantu.

“Kita juga mau mengetahui jenis cairan disinfektan yang digunakan Tim Gugus Tugas Covid-19. Itu yang harus kita ketahui agar memastikan kuman jenis apa yang dimatikan. Jangan-jangan hanya bisa mematikan semut atau kecoa,” sindirnya.

Seperti halnya kemarin, urai Agusma, pihaknya mendengar kabar masih ada timpang tindih data penerima bantuan sosial terdampak Covid-19. Kemudian data tidak sesuai seperti orang yang sudah meninggal terdata begitu juga dengan warga yang telah pindah masih terdata.

“Kita juga mendengar ada Kadus dan Kades tidak transparan mengumumkan data penerima bantuan sosial terdampak Covid-19. Selain itu kita melihat BPBD Langkat belum roadmap penanggulangan bencana sebagai panduan kerja yang jelas dan terukur seperti ditemukannya harga beras dan telur di Langkat dan perbandingan harga bulog yang tidak sesuai ditambah lagi di lapangkan ditemukan berat Sembako yang juga tidak sesuai beratnya,” terangnya.

Bahkan di dalam Gugus Tugas Covid-19 sendiri pihaknya mendengar bahwa honor perhubungan dan Satpol PP belum dikelurkan. “Kita menilai tidak ada yang bekerja full 24 jam dalam Tim Gugus Tugas Covid-19 di Langkat, sementara dana anggaran sudah dicairkan sehingga jika ada temuan dugaan penyalahgunaan wewenang bisa segera ditindaklanjuti segera keranah hukum,” tukasnya.

Inilah yang menjadi dasar pemikiran PB MBN Langkat agar DPRD Langkat segera membentuk Tim Pansus Evaluasi Kinerja Gugus Tugas Covid-19 Pemkab Langkat. Bila Pansus sudah terbentuk Tim segera bekerja menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja Gugus Tugas Covid-19 Pemkab. Sehingga dengan demikian segala bentuk bantuan sosial terdampak Covid-19 tidak tepat sasaran dan penyelewengan dana dapat direkomendasikan untuk dibawa ke jalur hukum.

“Sehingga peran dari anggota dewan sebagai penyambung lidah rakyat yang diwakilinya dapat dirasakan sebagai wakil rakyat yang pro rakyat bukan sebaliknya wakil para pengusaha,” ungkapnya.

Sementara itu Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin juga telah meminta agar penggunaan anggaran dana Covid-19 diaudit. Permintaan Bupati Langkat ini agar segera direspon oleh DPRD Langkat dengan membentuk Tim Pansus. Hal ini penting agar fungsi pengawasan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Agusma Hidayat menambahkan, dalam waktu dekat PB MBN Langkat akan melakukan unjuk rasa damai di Gedung DPRD Langkat agar dibentuk Pansus Evaluasi Kinerja Covid-19. (pi/rusdi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini