Beranda BERITA UTAMA Uji Publik Rancangan PKPU Bahas Mekanisme Pilkada Saat Covid-19

Uji Publik Rancangan PKPU Bahas Mekanisme Pilkada Saat Covid-19

169
0



JAKARTA (podiumindonesia.com)- Meski pun banyak tantangan dan imbauan masyarakat agar Pilkada diundur atau ditiadakan di tahun 2020 karena adanya pandemik Covid-19. Ternyata KPU tetap melanjutkan persiapan-persiapan untuk tahapan pilkada itu.

Istilah “Show must go on” atau ”Anjing Menggonggong, Kafilah tetap berlalu”. Sekarang ini, Komisi Pemilihan Umum tengah menggelar uji publik terhadap rancangan Peraturan KPU tentang penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak 2020 dalam suasana pandemi Covid-19.

Komisioner KPU RI Viryan Aziz, mengatakan rancangan PKPU tersebut mengatur tentang mekanisme penyelenggaraan pilkada yang menyesuaikan dengan protokol kesehatan dan penanganan penyebaran COVID-19.

“Kegiatan ini sangat penting dan kami sangat berharap lewat mekanisme ini berbagai masukan, pandangan sekaligus juga kritikan silakan disampaikan dalam ikhtiar kita bersama menghadirkan penyelenggaraan Pemilihan kepala daerah 2020 yang lebih baik lagi,” kata Viryan saat membuka kegiatan uji publik, di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu (6/6/2020)

“Peraturan KPU tersebut sebagai upaya agar penyelenggaraan pilkada tetap terlaksana, meski di tengah pandemi namun tetap menjamin kesehatan dan keselamatan masyarakat,” kata dia.

Sebab, tahapan Pilkada mulai digulirkan pada pertengahan Juni 2020 ini. Menurut dia, tentunya setiap penyelenggaraan harus memenuhi aspek keselamatan baik untuk penyelenggara, peserta dan maupun masyarakat sebagai pemilih.

Biasanya pada setiap tahapan Pilkada sangat banyak melibatkan interaksi tatap muka atau berkumpulnya massa, contohnya pada verifikasi faktual, pencocokan dan pemutakhiran data pemilih, kampanye hingga hari pemungutan suara.

Oleh karena itu, seluruh interaksi tersebut menurut dia tentunya harus diatur mekanismenya karena saat ini bukanlah penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dalam kondisi normal, dengan mekanisme menyesuaikan kondisi saat ini diharapkan tidak terjadi penularan wabah di tengah penyelenggaraan Pilkada.
(pi/hamdani/ant)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini