
STABAT (podiumindonesia.com)- Anggota DPRD Kabupaten Langkat sepakat menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Idiologi Pancasila (RUU HIP). “Pancasila harga mati. Kepada anggota dewan kita minta hentikan pembahasan RUU HIP kerena jelas jelas dan nyata merongrong keutuhan NKRI serta membuka peluang berkembang kembali paham komunias,” kata anggota dewan ketua MUI Langkat H.Ahmad Mahpuz, usai bertemu dengan wakil rakyat di Langkat, kemarin.
Di luar gedung, anggota DPRD Langkat dari fraksi Gerindra Dedek Pradesa menemui aksi damai gabungan Ormas Islam dan OKP. Dalam orasinya di atas mobil pickup terbuka beliau mengatakan mohon maaf karena tidak bisa menerima semua masuk ke gedung dewan.
“Namun demikian kami sudah menerima semua tuntutan aksi damai gabungan Ormas Islam dan OKP bersama MUI Langkat. Berkaitan dengan RUU HIP DPRD Langkat menolak. Komunis itu bukan saja musuh ummat Islam tapi musuh seluruh umat beragama di Indonesia,” tegasnya.
Terkait dengan RUU HIP DPRD Langkat akan mengawalnya. “Mengenai pembangunan menomen pahlawan Nasional T. Amir Hamzah akan kami sampaikan kepada bapak bupati . Mari kita kawal NKRI Pancasila harga mati,” tandasnya.
Seperti diketahui, ratusan massa gabungan dari beberapa Ormas Islam dan OKP antara lain FPI, PD Aljamiyatul Wasliyah, NU, Parmusi, Muhammadiyah, IKADI, DMI, Mujahidin Indonesia, Pemuda Pancasila, GP Ansor, Pemuda Muhamadiyah, Gerakan Pemuda Ka’bah, BKRMI, HMI, HPII, GPII dan GMPI, menggelar aksi Damai Tolak RUU HIP di Gedung DPRD Langkat.
Dari atas mimbar terbuka satu persatu perwakilan dari gabungan Ormas Islam dan OKP berorasi. Inti dari orasi yang mereka sampaikan cabut dan batalkan RUU HIP. Terlihat sepanduk yang mereka bentangkan tertulis “Tolak Trisila dan Ekasila. Bapak Kapolri Tangkap adili penjarakan inisiator dan konseptor RUU HIP”. Aksi Damai gabungan Ormas Islam dan OKP Bersama MUI Langkat Tolak RUU HIP berjalan lancar dan aman.(pi/rusdi)