Home BERITA UTAMA Presiden: Jadikan Hasil Pemeriksaan BPK Sebagai Parameter Perbaikan Pengelolaan Keuangan

Presiden: Jadikan Hasil Pemeriksaan BPK Sebagai Parameter Perbaikan Pengelolaan Keuangan

47
0
Presiden Joko Widodo

JAKARTA (podiumindonesia.com)’
Presiden Joko Widodo meminta agar hasil pemeriksaan BPK dijadikan sebagai parameter perbaikan bagi kementerian dan lembaga dalam mengelola anggarannya masing-masing.


“Saya minta kepada seluruh menteri dan kepala lembaga untuk menjadikan hasil pemeriksaan BPK ini sebagai parameter perbaikan, reform, dan perubahan dalam pengelolaan anggaran negara,” kata Presiden.

Hal ini disampaikan Presiden dalam sambutannya di acara penyampaian laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat (LHP LKPP) tahun 2019 yang digelar di Istana Negara, Jakarta, kemarin.

Sebagaimana dikeahui nersama, selama empat tahun berturut-turut pemerintah pusat berhasil mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK. Jumlah entitas pemeriksaan yang mendapatkan opini tersebut juga meningkat dari sebelumnya sebanyak 82 entitas di tahun 2018 menjadi 85 entitas di tahun 2019.
Presiden meminta kepada kementerian dan lembaga negara yang telah memperoleh opini WTP untuk tidak berpuas diri dan mempertahankannya untuk waktu-waktu mendatang sambal tetap melakukan perubahan-perubahan nyata.

Ada pun bagi yang belum memperoleh opini WTP dalam laporan keuangannya, Kepala Negara menginstruksikan untuk secepatnya melakukan perbaikan dan langkah perubahan yang signifikan.

“Saya akan ikuti terus, monitor terus, dari waktu ke waktu apa saja langkah-langkah perbaikan yang telah dilakukan oleh para menteri dan lembaga. Langkah perbaikan betul-betul harus konkret dan nyata sehingga setiap uang rakyat yang dikelola pemerintah dapat dipertanggungjawabkan dan uang yang dikeluarkan untuk rakyat juga bisa dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” kata Presiden.

Dalam kaitannya dengan situasi saat ini di mana anggaran sebesar Rp695,2 triliun dialokasikan pemerintah untuk percepatan penanganan Covid-19 di Tanah Air, Presiden menekankan bahwa anggaran dengan jumlah yang sangat besar itu harus dapat menghasilkan program dan kebijakan yang dijalankan secara cepat, tepat, dan tetap akuntabel.

“Saya mengajak seluruh kementerian dan lembaga untuk berani menjalankan program secara cepat tapi juga tepat, namun juga harus akuntabel. Saya mengharapkan dukungan dan bantuan dari BPK agar penanganan krisis ini berjalan dengan baik tanpa ada masalah di kemudian hari,” kata Presiden.

Kepala Negara juga menginstruksikan kepada seluruh aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), hingga lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan, Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengedepankan aspek pencegahan agar kesalahan penggunaan anggaran dapat dicegah sedini mungkin.

“Seluruh aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), BPKP, dan LKPP harus mampu menjadi bagian dari solusi percepatan. Kepada para penegak hukum, kejaksaan, kepolisian, juga KPK aspek pencegahan harus dikedepankan untuk memperkuat tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel,” pungkas Presiden. (pi/hamdani)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here