BIRU-BIRU (podiumindonesia.com)- Kepala Desa (Kades) Tanjung Sena Kecamatan Biru-biru, Kabupaten Deliserdang, Julianus Kaban sepertinya mempermainkan bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah pusat hingga mengundang kegaduhan antar warga desa.
Terbukti, karena beberapa warga merupakan isteri pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) dimasukan Kades dalam daftar penerima bantuan BLT sebesar Rp 600 ribu dan Rp 300 ribu.
Warga dimaksud adalah Musim Br Tarigan dan Kursi boru Sembiring. Kedua isteri pensiunan PNS tersebut sempat mendapat keluhan dari warga lain yang yang tidak memiliki gaji pensiunan dan lebih membutuhkan.
Selain dua wanita itu, seorang lagi bernama Dewi, merupakan isteri pensiunan Polri berinisial DB. Menurut TG, salah seorang warga Desa Tanjung Sena saat dikonfirmasi wartawan di Desa Tanjung Sena Selasa (4/8/2020) siang, mengatakan masih banyak warga yang lebih layak mendapatkan BLT itu.
“Warga di sini banyak yang susah ekonomi rendah, apalagi sejak pandemi virus Corona ini harusnya Kades bersikap adil sesuai dengan aturan pemerintah kalau bantuan itu untuk warga terdampak Covid-19,” sindirnya.
Kades Tanjung Sena, Julianus Kaban dikonfirmasi terkait hal ini, membenarkan pihaknya memberikan bantuan kepada tiga warga yang dimkasud.
“Menurut saya biar pun mereka adalah seorang isteri pensiunan PNS, tapi melihat dari keadaan rumah mereka terbuat dari papan, saya rasa layak untuk mendapatkan bantuan ini,” kata Kades via telepon. (pi/als)