HUKUMHUKUM & KRIMINALMEDAN TERKINI

Turut Berduka Cita, Kajati Sumut Harap Polisi Bekerja Profesional

 

MEDAN (podiumindonesia.com)- Plt Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Jacob Hendri melalui Plt Kasipenkum Karya Graham menyatakan turut berbelasungkawa atas meninggalkan Alm Taufik Hidayat, SH, yang merupakan pegawai Kejaksaan Negeri Labuhanbatu. Selain itu, kata Karya Graham, Kajatisu juga mengapresiasi kinerja kepolisian yang telah mengungkap kasus tewasnya korban.

“Kita berharap polisi bekerja secara profesional sehingga kasus pembunuhan Alm Taufik Hidayat bisa terungkap semuanya,” tukas Karya Graham kepada wartawan, kemarin.

Dikatakan Karya Graham, ada yang perlu diluruskan terkait pemberitaan yang menyatakan oknum ASN kejaksaan (Almarhum Taufik). Penjelasan dari oknum kejaksaan tentunya menimbulkan persepsi dari pembaca. Seolah-olah Almarhum Taufik Hidayat telah berbuat kesalahan atau kejahatan. Padahal sebaliknya, Almarhum Taufik adalah korban dari dugaan pembunuhan.

” Berdasarkan penyelidikan kepolisian, almarhum Taufik Hidayat adalah korban dugaan pembunuhan, dan satu orang dari pelakunya sudah ditangkap,” sebut Plt Kasipenkum.

Berdasarkan keterangan diterima khususnya dari Syahron Hasibuan SH selaku Kasi Intel Kejari Labuhanbatu, bahwa pada Selasa, 22 September 2020 sekira pukul 22.00 WIB, Polsek Percut Sei Tuan menemukan korban di Jalan Terusan Gang M.Yusuf, Desa Bandar Setia, Kec Percut Sei Tuan, dengan identitas Taufik Hidayat.

Lalu, Muhammad Nuh Hareko selaku abang dari Lamarhum Taufik Hidayat menuju lokasi kejadian untuk ondisi adiknya. Namun, warga tidak mengizinkan dan kondisi korban sudah ditutupi kain, sehingga diminta untuk segera dibawa ke rumahnya

Setiba di rumah, pihak keluarga melihat kondisi jenazah Taufik Hidayat ada memar bekas luka di wajah dan badan, lebam biru di bagian dada, pergelangan tangan, kaki dan dari hidung terus mengeluarkan darah, mulai ditemukan hingga dikuburkan esok harinya.

Pada 24 September 2020, Muhammad Nuh Hareko mendapat informasi dari warga sekitar lokasi kejadian, bahwa adiknya (Almarhum Taufik) meninggal karena tindakan kekerasan yang diduga dilakukan masyarakat di sekitar lokasi kejadian.

Awalnya Taufik Hidayat terlibat pertengkaran dengan salah satu warga kemudian terjadi perkelahian. Lalu warga lain marah dan mengikat kaki dan tangannya serta dipukuli. Peristiwa itu banyak warga yang melihat. Atas informasi itu Muhammad Nuh Hareko membuat laporan polisi terkait tindak kekerasan yang mengakibatkan adiknya meninggal dunia.

”Perkembangan yang diterima, pihak kepolisian sudah menangkap satu orang yang diduga pelaku kekerasan terhadap Taufik Hidayat,” sebut Karya Graham.

Karya Graham juga menyampaikan, penyidik kepolisian melakukan autopsi di pekuburan tempat Taufik Hidayat di kebumikan. Berdasarkan informasi dari kepolisian, bahwa tim forensik menemukan gumpalan darah di bagian kepala sebelah kiri, dada, pipi kiri, dan lumpur dibagian pernapasan dan lambung. Dokter forensik menyimpulkan Taufik Hidayat meninggal karena gagal pernafasan dan ditemukan fakta baru yakni tanda-tanda kekerasan terhadap Almarhum. (pi/win/ril)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button