Home DAERAH Dewan Minta Berkas Korban Penipuan Oknum Samsat ‘Diputihkan’

Dewan Minta Berkas Korban Penipuan Oknum Samsat ‘Diputihkan’

48
0

STABAT (podiumindonesia.com)- Setelah beberapa kali mengadukan nasibnya, akhirnya warga Pangkalan Brandan yang menjadi korban penipuan oknum pegawai outsourcing Samsat Pangkalan Brandan inisial M menemui kejelasan.

Hal ini terbukti setelah Pimpinan DPRD Kabupaten Langkat memediasi permasalahan warga tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan Kasatlantas Polres Langkat Ali Umar S, Kepala UPT Samsat Pangkalan Brandan M. Azmi, pihak Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Provsu yang dihadiri Kabid Bangdal Harris Topan dan Kasubbid Hukum Ahmad Yamin di ruang rapat Badan Anggaran DPRD Langkat, kemarin.

Awalnya, warga yang menjadi korban, meminta agar uang mereka yang disetor ke oknum M dapat diganti pihak-pihak yang terkait. Pasalnya mereka merasa mengurus perpanjangan STNK resmi di kantor UPT Samsat Pangkalan Brandan.

“Karena kami merasa taat pajak, jadi kami bermohon keadilan dan penegakan hukum terhadap oknum M dengan menangkapnya dan diproses untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pinta Arba’i Fauzan yang menjadi salah satu korban.

Kasatlantas Polres Langkat Ali Umar selaku pembina UPT Samsat Stabat dan Pangkalan Brandan merasa prihatin atas kasus yang menimpa warga yang sudah lama terjadi. Ia menyayangkan warga seharusnya cepat melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Ia pun meyakinkan bahwa tidak ada anggotanya yang terlibat dengan oknum M. “Saya pastikan itu,” sebutnya.

M. Azmi yang baru beberapa bulan menjadi Kepala UPT Samsat Pangkalan Brandan dalam kasus ini telah berbuat dengan memerintahkan oknum M diketahui keluarganya untuk mengganti uang warga yang telah ditilepnya. Kemudian memindahkan oknum M yang sebelumnya di bagian administrasi ke bagian keamanan dan akhirnya memecatnya.

Usai masing-masing pihak memberikan penjelasan, pimpinan rapat yakni Ketua DPRD Langkat Surialam dan Wakil Ketua DPRD Langkat Antoni meminta pihak Satlantas melalui kewenangannya membantu 252 berkas warga yang belum dikembalikan oknum M. Kepada pihak BPPRD Provsu agar membantu meringankan atau pemutihan terhadap 252 berkas tadi.

“Terakhir kami minta diperbaiki sistem di UPT Samsat Brandan untuk menghindari kasus serupa dikemudian hari,” pinta Antoni sembari menutup rapat. (pi/pendi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here