Beranda BERITA UTAMA Merasa Difitnah PDAM Tirta Agara, Ini Jawaban PLTM Lawe Sikap…

Merasa Difitnah PDAM Tirta Agara, Ini Jawaban PLTM Lawe Sikap…

87
0

AGARA (podiumindonesia.com)- PLTM (Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro) Lawe Sikap, Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) merasa difitnah. Ini terkait ungkapan pihak Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Agara yang menyebut air sungai Lawe Sikap diambil 100 persen oleh pihak PLTM.

Untuk itu, Humas PLTM Lawe Sikap, Darmawan berharap agar pihak PDAM Tirta Agara agar lebih profesional dan rasional serta lebih bisa objektif dalam memberikan informasi pada publik demi menjaga kredibilitas serta legalitas.

“Sudah selayaknya pihak PDAM Tirta Agara agar bisa lebih berpihak pada konsumen supaya tidak menimbulkan keresahan pada rakyat Agara, bahkan bisa berujung pada berbagai indikasi fitnah nantinya pada pihak PLTM Lawe Sikap,” tegas Darmawan kepada wartawan, kemarin.

Malah, kata dia, PLTM Lawe Sikap memastikan air sungai Lawe Sikap tetap berjalan, meski kendati surut karena cuaca. “Dan itu namun cukup untuk tersalur pada intec satu PDAM,” tukasnya.

Saat dicek ke lokasi intec tersebut, bahkan lebih besar dari sebelumnya. Pertayaannya, kenapa air tidak masuk pada pelanggan apakah banyak yang bocor atau apa ada yang tersumbat atau ada indikasi unsur kesengajaan?

“Kita menilai PDAM Agara melakukan manuver agar nama PLTM Agara tercemar dan memberikan gambaran saat pertemuan yang ikut serta hadir oleh para bapak dewan yang terhormat,” imbuh Darmawan.

Sebelumnya, terkait dengan pemberitaan di media online sebagaimana dikatakan Direktur PDAM Tirta Agara, bahwa penyaluran air akan terhenti disebavbkan tidak adanya aliran air sungai yang mengalir ke Intake (PDAM) yang berada di Lawe Sikap.

Dalam menyikapi tuduhan tersebut, PLTM Lawe Sikap mengatakan sumber air berasal dari banyak mata air dan sungai-sungai kecil di sepanjang alur sungai. Lalu debit air Lawe Sikap berubah-ubah sesuai dengan curah hujan di area tangkapan air hujan yang sebagian besar berada di area TNGL.

Kapasitas maksimum teoritis penyaluran air melalui pipa diameter 12 inch yang dipakai PDAM dengan kecepatan aiiran air sistem gravitasi adalah 70 liter per detik, sesuai dengan Qanun Kabupaten Aceh Tenggara No. 01 tahun 2013 mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang menyebutkan kapasitas Intake dari Lawe Sikap adalah 60 liter/detik untuk Instalasi Pengolahan Air di Kute Mbarung.

Untuk mengarahkan aiiran air ke Intake PDAM, telah dibuat bendungan batu dan plastik, dan belum dibuat permanen. Semetara menunggu pembangunan PLTM selesai, maka dibuat Intake baru di Lawe Sikap untuk mengalirkan ke air sungai ke instalsi IPA di atas. Kemudian, PLTM Lawe Sikap telah menydiakan saluran air dari turbin dengan 2 pipa HDPE, yang sudah siap sejak Desember 2020, menunggu PDAM untuk melakukan menyambung saluran pipa tersebut untuk sumber air baku instalasi IPA.

Kesimpulan dari kasus tudingan tersebut, bahwa pasokan air untuk PDAM dengan debit 60 – 70 liter / detik adalah lebih dari cukup, dengan syarat bendungan pengarah aliran air ke Intake tersedia. Terdapat oknum PDAM beserta keluarga yang melakukan perusakan bendungan pengarah air ke Intake, dan menggunakan momentum tersebut untuk menjadikan PLTM sebagai tersangka atau penyebab berkurangnya debit air sungai yang disalurkan PDAM.

“Walau pun bendungan PLTM dibuka, jika tidak ada bendungan pengarah air ke Intake PDAM, maka debit air untuk Intake PDAM tetap akan kurang,” katanya.

Dengan demikian, PDAM Tirta Agara disarankan agar segera mengurus perizinan ke kementerian PUPR untuk pemasangan sambungan pipa air yang akan melintasi aliran Lawe Sikap, ke outlet 2 pipa HDPE saluran air baku yang telah disiapkan oleh PLTM Lawe Sikap. Ini sesuai dengan desain awal IPA. Mengingat alur sungai dan area di dalam Garis Sepada Sungai adalah milik Negara Republik Indonesia melalui Kementerian PUPR, maka diperlukan rekomendasi teknis dan ijin dari Kementrian PUPR.

“Kita juga minta kepada pihak PDAM Tiirta Agara melakukan pembinaan kepada pegawai-pegawai PDAM, dan atau melakukan penggantian pegawai PDAM yang merusak citra PDAM. Selanjutnya melakukan integrasi saluran distribusi air minum di Kutacane, sehingga memenuhi kebutuhan seluruh kebutuhan pelanggan di seluruh Kutacane, dengan mengambil sumber air dari 6 IPA yang saat ini telah dibangun, di mana IPA tersebut menggunakan sumber air baku dari beberapa sungai,” tandasnya. (pi/ril/win)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini